BerandaAcehMualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman, Dorong Pengolahan Gas...

Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman, Dorong Pengolahan Gas di Arun

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto sepakat untuk melakukan revisi terhadap Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (10/6/2026) malam. “Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyampaikan hasil pertemuan tersebut, Kamis (11/6/2026).

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Tengkulo dan investasi yang dilakukan Mubadala Energy. Namun, Pemerintah Aceh menilai terdapat sejumlah poin dalam PoD yang perlu disempurnakan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.

“Pak Gubernur tidak menolak proyek ini. Tetapi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki sehingga tidak merugikan Aceh,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Mualem didampingi Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas Akhyar serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi.

Berdasarkan PoD yang telah ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat dari Lapangan Tengkulo akan diproses menggunakan fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di wilayah South Andaman sebelum disalurkan ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, melalui pipa bawah laut.

Saat ini Mubadala Energy tengah mempersiapkan proses pengadaan FPSO untuk mempercepat komersialisasi gas dari lapangan tersebut.

Namun Pemerintah Aceh mengusulkan skema berbeda, yakni gas dan kondensat dialirkan langsung ke darat melalui sistem onshore pipelining dan diolah di fasilitas KEK Arun.

“Keinginan Gubernur adalah gas dan kondensat diproses di KEK Arun melalui Onshore Processing Facility dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada,” kata Nurlis.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi Aceh, baik dari sisi ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.

“Tujuan Pak Gubernur agar Blok Andaman memberi manfaat bagi semua pihak. Investor mendapatkan keuntungan, pemerintah pusat mendapatkan manfaat, begitu juga Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Nurlis menjelaskan, pengolahan gas di darat dinilai mampu mendorong pertumbuhan industri hilir seperti pupuk dan petrokimia di Aceh. Selain itu, keberadaan fasilitas pengolahan di darat juga akan membuka peluang kerja yang lebih luas dibandingkan fasilitas terapung yang beroperasi di tengah laut.

“Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” katanya.

Selain menciptakan lapangan kerja, pengolahan di darat juga diyakini akan memunculkan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian daerah melalui tumbuhnya sektor industri dan usaha pendukung lainnya.

Dalam diskusi tersebut, Pemerintah Aceh juga menyinggung contoh perubahan skema pengolahan gas dari laut ke darat yang pernah diterapkan pada proyek Blok Masela di Laut Arafura, Maluku. Menurut Nurlis, Kepala SKK Migas membenarkan bahwa konsep tersebut pernah dilakukan.

“Sudah kami pindahkan dari laut ke darat,” kata Djoko Siswanto sebagaimana disampaikan dalam pertemuan itu.

Sementara itu, rencana konferensi pers terkait perkembangan Blok Andaman yang sebelumnya akan digelar SKK Migas turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Menurut Nurlis, Gubernur Mualem menilai belum tepat untuk melakukan konferensi pers sebelum seluruh proses pembahasan selesai dan memberikan kepastian manfaat bagi Aceh.

“Beliau akan menentukan waktu yang lebih tepat setelah semua pihak merasa nyaman dengan proses pengembangan Blok Andaman. Pertimbangan utamanya adalah kepentingan dan kenyamanan rakyat Aceh,” ujarnya.

Sesuai kesepakatan kedua pihak, konferensi pers akan dilaksanakan setelah revisi PoD mencapai titik temu. “Setelah Gubernur menilai proyek Blok Andaman benar-benar menguntungkan bagi Aceh, baru akan disampaikan secara terbuka kepada publik,”jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER