Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaEmpat Pejabat Dinkes Aceh Timur Masuk Bui

Empat Pejabat Dinkes Aceh Timur Masuk Bui

Idi (Waspada Aceh) – Empat PNS yang bertugas Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, termasuk mantan kepala dinas berinisial KM, ditahan jaksa terkait kasus dugaan korupsi dana operasional dan pemeliharaan rutin kenderaan dinas tahun anggaran 2016 dan 2017.

“Mereka diserahkan bersama barang bukti oleh penyidik Polres Aceh Timur ke kita pada Kamis 14 Maret 2019. Jumat dinihari mereka langsung kita antar ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kajhu, Banda Aceh,” kata Kajari Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas, melalui Kasi Intel Andi Zulanda.

Andi merincikan, Dinas Kesehatan Aceh Timur menyiapkan dana operasional dan pemeliharaan rutin/berkala kenderaan dinas tahun anggaran 2016 senilai Rp2,7 miliar dan Tahun 2017 Rp2,8 miliar. Dana ini sejatinya dimanfaatkan sepenuhnya untuk jasa servis, pergantian suku cadang, BBM, gas, Pelumas, renovasi, belanja STNK dan KIR kenderaan roda dua dan roda empat milik Dinas Kesehatan Aceh Timur.

Namun, sebagian diantaranya justru diduga diselewengkan oleh KM bersama tiga anak buahnya, yakni MA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ES sebagai Pengurus Barang Dinas dan AA selaku Bendahara Pengeluaran. Modusnya dengan merekayasa dokumen pengamprahan, sehingga negara merugi sekitar Rp1,3 miliar.

“Taksiran kerugian negara itu hasil audit Tim Inspektorat Kabupaten Aceh Timur. Selanjutnya, kita akan menyiapkan berkas yang diperlukan, termasuk berkas dakwaan, supaya bisa segera dilimpahkan dan disidang di PN Tipikor Banda Aceh,” pungkas Andi.(b19/I).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER