Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) lebih aktif mengawasi perusahaan saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Banda Aceh, Jumat (1/5/2026).
Desakan itu muncul karena banyak pekerja dinilai tidak berani melapor meski hak-haknya tidak terpenuhi. Saat ini, Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh berada di angka Rp3.964.000.
Ketua Aliansi Buruh Aceh, Drs. Tgk. Syaiful Mar, mengatakan ketakutan dan minimnya pemahaman hukum membuat buruh memilih diam.
“Buruh kalau disuruh melapor rasa takutnya luar biasa. Karena itu, Disnaker harus jemput bola, jangan menunggu laporan,” kata Syaiful.
Ia menegaskan pemerintah wajib memastikan perusahaan menjalankan ketentuan ketenagakerjaan, termasuk soal upah minimum.
Selain pengawasan, buruh juga menuntut kenaikan UMP Aceh setiap tahun dengan angka yang signifikan. Menurut Syaiful, Aceh memiliki kekhususan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), sehingga kebijakan ketenagakerjaan tidak bisa disamakan dengan daerah lain.
“UMP Aceh harus naik setiap tahun. Kita punya kekhususan yang harus berpihak pada pekerja lokal,” ujarnya.
Buruh juga mendesak penghapusan sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan dan tidak relevan dengan kondisi perusahaan di Aceh yang mayoritas berskala menengah.
“Kami ingin tidak ada lagi outsourcing di Aceh. Ini justru memperpanjang pengangguran dan kemiskinan,” tegasnya.
Selain itu, massa turut menyoroti Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2006 yang dinilai tidak lagi berpihak pada masyarakat. Aliansi Buruh Aceh mengaku telah bersepakat dengan DPR Aceh untuk mendorong pencabutan aturan tersebut.
“Seharusnya Aceh menjadi role model nasional, namun aturan itu justru memicu protes karena menyengsarakan. Pemerintah yang memulai, pemerintah juga yang harus mengakhiri,” tambahnya.
Aksi May Day diawali dari Taman Bustanussalatin, dilanjutkan konvoi menuju Simpang Lima dan orasi di depan Gedung DPR Aceh. Selain unjuk rasa, kegiatan juga diisi aksi sosial berupa donor darah.
Buruh menegaskan akan terus mengawal tuntutan hingga mendapat respons konkret dari pemerintah. (*)



