BerandaBeritaKapal Perang AS USS Miguel Keith Terdeteksi di Perairan Belawan, TNI AL:...

Kapal Perang AS USS Miguel Keith Terdeteksi di Perairan Belawan, TNI AL: Itu Hak Lintas Transit

Medan (Waspada Aceh) – Keberadaan kapal perang Amerika Serikat, USS Miguel Keith, terdeteksi jelas di perairan timur Belawan, Selat Malaka, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Informasi ini diperoleh berdasarkan pantauan sistem Automatic Identification System (AIS) dan dikonfirmasi langsung oleh TNI Angkatan Laut.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, Sabtu, membenarkan data pergerakan kapal tersebut. Menurut pemantauan, kapal perang bergerak menuju arah Barat Laut dengan kecepatan 13,1 knot.

“Berdasarkan hasil pemantauan sistem AIS, kapal perang AS USS Miguel Keith terdeteksi berada di perairan timur Belawan pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Tunggul kepada wartawan.

Sesuai Aturan UNCLOS 1982

Tunggul menjelaskan bahwa keberadaan dan pergerakan kapal asing tersebut merupakan hal yang wajar dan sah secara hukum internasional.

Hal itu merupakan bagian dari pelaksanaan Hak Lintas Transit (Transit Passage) yang diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

“Kapal tersebut sedang melaksanakan pelayaran yaitu Hak Lintas Transit sesuai Pasal 37, 38 dan 39 pada UNCLOS 1982 dengan melintas di Selat Malaka yang merupakan selat yang digunakan untuk pelayaran internasional yang menghubungkan laut bebas/Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE),” jelasnya.

Dengan demikian, kehadiran kapal perang tersebut dinilai sebagai aktivitas pelayaran internasional yang biasa terjadi di jalur strategis tersebut.

Tidak Berkomentar Soal Isu Pemburuan Kapal Iran

Sementara itu, beredar informasi yang menyebutkan bahwa misi kapal perang ini diduga kuat terkait dengan operasi pemburuan kapal tanker Iran di luar wilayah Timur Tengah.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut apakah pergerakan tersebut berkaitan dengan operasi militer khusus atau misi intelijen tertentu, Tunggul memilih untuk tidak memberikan respons.

Pihak TNI AL hanya menegaskan status hukum pergerakan kapal tersebut tanpa mengomentari tujuan operasional di luar aspek navigasi dan hukum laut.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di perairan tersebut terpantau aman dan TNI AL terus melakukan pengawasan maksimal sesuai kewenangan wilayah kedaulatan Indonesia. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER