Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Delapan dari 105 warga etnis Rohingya dikabarkan menghilang atau kabur dari kamp pengungsian sementara yang berada di Balai Latihan Kerja (BLK) Gampong Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Selasa (18/1/2022).
Komandan Kodim 0103/ Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto, kepada sejumlah wartawan, Rabu (19/1/2022) membenarkan informasi tersebut. Katanya, diketahui delapan orang warga Rohingya tidak ada di kamp pengungsian saat melakukan registrasi menjelang makan siang.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kembali melakukan pemeriksaan di halaman kamp pengungsian. Didapati sebanyak delapan orang anak gadis tidak berada di kamp diduga dibawa kabur pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),“ jelas Letkol Arm Oke Kistiyanto.
Oke Kistiyanto menyebutkan, pada sekitar 23.00 WIB, petugas bersama warga menangkap dua pria diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya kini diamankan di Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan.
“Seandainya bisa dipindahkan (pengungsi Rohingya) ke Medan, ini bisa melindungi WNI kita menjadi tersangka TPPO. Namun, semua tergantung dari Pemerintah Daerah Medan, UNHCR dan IOM menyikapi situasi khusus ini. Kita harus melindungi WNI kita, kasihan kalau mereka jadi tersangka,” pungkasnya. (Syaiful).