Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
Beranda511 Napi di Pidie Terancam Tak Bisa Nyoblos

511 Napi di Pidie Terancam Tak Bisa Nyoblos

Sigli (Waspada Aceh) – Sedikitnya 511 penghuni Lapas dan Rutan se- Kabupaten Pidie terancan tidak bisa mencoblos pada Pemilu 17 April 2019 besok. Hal itu karena tidak adanya kertas surat suara.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, Muhammad Ali alias Raju, Selasa (16/4/2019), mengungkapkan, atas terjadinya kekurangan kertas surat suara, KIP Pidie telah jauh-jauh hari meminta KPU pusat mengirimkan kertas surat suara yang kurang tersebut. Namun baru Selasa (16/4/2019), logistik yang kurang itu dikirim.

”Informasi terakhir dari KIP Aceh, hari ini jam 11 siang kiriman alat-alat logistik yang kurang itu tiba di Aceh. Sedangkan personil kita sudah sejak kemarin menunggu di Banda Aceh,” kata M.Ali.

Dia mengatakan, surat suara yang tidak cukup itu, surat suara Capres/Cawapres, DPR RI dan DPD RI. Sedangkan kertas surat suara Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) khusus Lapas dan Rutan itu tidak ada sama sekali.

Padahal jumlah pemilih di Lapas sangat banyak, berjumlah 511 pemilih dari tiga Lapas atau Rutan yang ada di daerah itu. Dengan rincian Lapas Benteng, Sigli berjumlah 339, Lapas Sakti 114 dan Lapas Tibang berjumlah 85 pemilih.

Menurut dia, banyak pemilih DPTb di Lapas bertumpu pada satu TPS, karena DPT yang disiapkan di Lapas tersebut sedikit. Kebetulan dari KPU RI tidak mencetak lagi kertas surat suara untuk DPTb, dengan alasan DPTb itu sudah ada di DPT.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Lapas Kelas II B Benteng, Sigli Muktar, mengatakan, total jumlah Napi dan tahanan di Lapas Benteng berjumlah 474 orang dan yang sudah masuk DPT berjumlah 320 orang.

Lapas Benteng Sigli, kata dia, siap melaksanakan Pemilu untuk para Napi dan tahanan. Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya logistik dan alat-alat pemilu lainnya. Sampai berita ini diturunkan, di Lapas tersebut belum dibangun TPS.

“Kami masih menunggu keputusan KIP Pidie bagaimana selanjutnya,” tegas Muktar.

Anggota DPRK Pidie, Alfian Tgk M. Amin, meminta KIP Pidie/KPU pusat bertanggungjawab terhadap hak-hak warga negara yang saat ini berada dalam tahanan. “Kalau ini sampai terjadi, itu sangat disayangkan,” tandasnya. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER