Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
Beranda5 Tahun Program Dana Desa, Keuchik di Pidie Gagap Buat LPJ

5 Tahun Program Dana Desa, Keuchik di Pidie Gagap Buat LPJ

Sigli (Waspada Aceh) – Lima tahun program Alokasi Dana Gampong (ADG) di Kabupaten Pidie telah berjalan, namun hampir semua keuchik (kepala desa-red) di daerah itu masih gagap dalam membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Pidie, Jufrizal, Sabtu (16/2/2019), mengakui masih banyaknya ditemukan kendala dalam pengolaan Alokasi Dana Gampong (ADG) di Kabupaten Pidie. Hal itu terjadi karena Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat gampong masih sangat lemah.

Bahkan sebut dia, ada keuchik yang mengundurkan diri di tengah jalan dalam memimpin suatu gampong, karena tidak mampu membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

“Kendalanya banyak, terutama dalam hal buat laporan. Para keuchik masih banyak yang kurang mampu sehingga proses pelaporannya tidak siap sesuai jadwal. Mestinya laporan itu dibuat sesuai petunjuk yang telah ditentukan,” katanya.

Menurut Jufrizal, itu terjadi karena tingkat SDM aparatur desa yang masih kurang memiliki pengetahuan manejerial.

Menurutnya, lemahnya para keuchik dalam membuat LPJ, berdampak pada molornya penyaluran dana tahun berikutnya. Jufrizal mengakui bahwa pada awal-awal tahun program ADG itu dijalankan, telah dilakukan berbagai pelatihan atau seminar terhadap aparatur gampong penerima ADG.

Menyangkut adanya laporan dugaan kutipan “upeti” bersumber dana gampong yang wajib diserahkan keuchik kepada salah satu oknum aparat, Jufrizal dengan nada tegas mengatakan hal itu tidak mungkin terjadi.

”Saya belum mendengarnya dan saya juga tidak tahu. Dan tidak mungkin lah mereka aparat hukum memaksa-maksa keuchik minta uang,” tandasnya.

Kendati begitu, Jufrizal mengakui ada beberapa keuchik yang berurusan dengan aparat penegak hukum dan dilakukan pembinaan setelah audit oleh inspektorat. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER