Jumat, Mei 3, 2024
Google search engine
Beranda40 Wanita di Aceh Tersangka Narkoba Selama 2021

40 Wanita di Aceh Tersangka Narkoba Selama 2021

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sepanjang tahun 2021 Polda Aceh menetapkan 1.756 orang tersangka dalam kasus narkoba, sedangkan 40 orang di antaranya merupakan wanita.

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers akhir tahun di Gedung Presisi, Mapolda Aceh, Jumat (31/12/2021).

“Pada tahun 2021 tersangka kasus narkoba sebanyak 1.756, dan 40 terdiri dari wanita. Tahun 2020 tersangkanya berjumlah 2. 295 orang, dan 66 wanita,” sebut Haydar.

Kata dia, Polda juga berhasil mengungkap berbagai barang bukti (BB) pada tahun 2021, di antaranya 1 ton ganja, 1,8 ton sabu dan 200.173 butir esktasi. Polisi juga menemukan ladang ganja seluas 35 Ha.

“Kalau untuk ganja pada tahun 2021 mengalami penurunan dari 61 ton menjadi 1 ton. Sedangkan untuk sabu mengalami kenaikan dari 475 Kg sabu selama 2020 menjadi 1 ton,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kapolda Aceh, untuk barang bukti narkoba jenis ekstasi naik dari 138.345 butir menjadi 200.172 butir.

Ahmad Haydar menyebutkan, Polda Aceh dan jajaranya serius dan terus melakukan upaya dalam memerangi narkoba. Hal itu dibuktikan dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti.

Berdasarkan data, terjadi penurunan jumlah tersangka pada tahun 2021. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER