Banda Aceh (Waspada Aceh) – Masyarakat kembali dihebohkan dengan adanya pemberhentian empat Direksi Bank Aceh dan dua komisaris secara bersamaan.
Menurut informasi dari kalangan Bank Aceh, empat direksi yang diberhentikan adalah Direktur Kepatuhan, Yusmal Diansyah, Direktur Operasional, Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa, Amal Hasan serta Direktur Bisnis, Bob Renaldi. Sementara dua komisaris yang sekaligus diberhentikan yakni Komisaris Utama (Komut), Taqwallah dan Komisaris Idenpenden, Muslem.
Saat ini hanya tinggal Mirza Tabrani dan Abdus Samad yang masih bertahan sebagai komisaris. Keduanya memiliki jabatan ganda, di mana peran Direktur Kepatuhan Bank Aceh dijabat oleh Mirza Tabrani, sementara jabatan Komut Bank Aceh diambil alih oleh Abdus Samad.
Berdasarkan informasi, para direksi dan komisaris sebenarnya masih punya waktu menjabat hingga Januari 2024, tapi diberhentikan lebih awal. Bahkan salah satu di antaranya mengaku sudah menerima SK pemberhentian tersebut.
Diketahui, pemberhentian empat direksi dan dua komisaris ini berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) belum lama ini, saat RUPS pemilihan Dirut Bank Aceh.
Saat itu, para pemegang saham kabupaten kota memberikan mandat kepada Pemegang Saham Pengendali (PSP) mengangkat dan memberhentikan komisaris dan para direksi, ujar sumber. (*)