Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaAceh3,7 Ton Bawang Ilegal asal India Dimusnahkan di Pidie

3,7 Ton Bawang Ilegal asal India Dimusnahkan di Pidie

Sigli (Waspada Aceh) – Sebanyak 3,7 ton bawang merah selundupan asal negara jiran India, dimusnahkan di Mapolres Pidie, Selasa (18/6/2019).

Pemusnahan bawang ilegal ini dilakukan langsung di hadapan dua tersangka, yaitu, AM dan AN. Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Pidie.

Pemusnahan itu juga disaksikan Kabag Ops Polres Pidie Kompol Juli Efendi, Kadis Kesehatan Kabupaten Pidie Efendi, Kasubsi Pelayanan Operasional Station Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, Nova Karnanto Raharjo, dan petugas Kejaksaan Negeri Sigli.

Kabag Ops Polres Pidie Kompol Juli Efendi, menjelaskan bawang merah ilegal tersebut, disita pada 24 Mei 2019 bersama satu unit truk dan dua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ditangkap, kedua tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, sehingga barang bukti berupa truk beserta isinya berupa bawang merah asal India disita.

Kompol Juli Efendi menjelaskan saat ditangkap ada sekira 400 karung bawang merah dengan berat per karung sekira 9,5 Kg. Sedangkan yang dimusnahkan sebayak 390 karung, dan 10 karung sisanya untuk barang bukti (BB) di pengadilan.

Kasubsi Pelayanan Operasional Station Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh Nova Karnanto Raharjo menjelaskan bawang merah selundupan asal India harus dimusnahkan dan tidak bisa dibagikan atau dihibahkan kepada masyarakat.

Hal itu karena tidak ada jaminan kesehatan, dan bawang merah tersebut diduga membawa penyakit gologongan A1 dari luar negeri, semisal virus, bakteri dan cendawa. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER