Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh melalui tim seleksi mengumumkan hasil tes potensi calon anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2024-2028, Selasa (5/11/2024).
Dari 69 calon yang lolos administrasi, sebanyak 30 peserta berhasil lulus di tahap tes potensi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sementara peserta yang tidak hadir berjumlah dua orang dan tim seleksi menganggap mereka mengundurkan diri.
Adapun nama-nama peserta yang lulus ujian CAT sebagai berikut:
1. Abdul Qudus
2. Agus Halim Wardana
3. Arnal Hadi
4. Ariani
5. Aswarliza
6.Deni Irawan
7. Dian Rahmat Syahputra
8. Edy Jaswar
9. Fauzi Umar
10. Ida Hasanah
11. Imam Maliki
12. Jalanin
13. Junaidi
14. M Nasir
15. Marhami
16. Marzuki
17. Masykur Halim
18. Mizar Liyanda
19. Muda jauhari
20. Muhammad Amirza
21. Muhammad Ikhsan
22. Muhammad Ramadhanur Halim
23. Nurhidayati
24. Nuzulia Rahmati
25. Putri Nofriza
26. Sabri
27. Saifuddin
28. Vicky Basyianda
29. Yusran
30. Zulchaidir Arsiwijaya
Juru Bicara Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028 Raihal Fajri mengatakan tes potensi telah berlangsung pada Minggu (3/11/2024) di SMKN 1 Banda Aceh.
Sistem CAT dipilih untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan. Dengan sistem ini, hasil penilaian diketahui setelah ujian selesai, sehingga setiap peserta bisa langsung melihat nilai yang didapatkan.
Selama tes berlangsung, tim seleksi menyiapkan tayangan livescore di lokasi acara untuk memantau perolehan skor peserta. Begitu semua peserta menyelesaikan ujian, sistem CAT mengkalkulasi hasil dari keseluruhan tes.
Tim seleksi menentukan 30 peserta dengan metode perangkingan nilai terbaik dan waktu penyelesaian tes tercepat. Apabila ada peserta yang memperoleh nilai yang sama maka akan dipilih peserta yang menyerahkan (submit) jawaban yang paling cepat.
“Kami sangat bangga melihat antusiasme para peserta dalam mengikuti proses seleksi ini. Penggunaan sistem CAT diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas seleksi ini karena lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada seluruh peserta untuk terus mempersiapkan diri menghadapi tahap seleksi berikutnya.
“Peserta yang lulus nanti akan diuji di tahapan psikotes dan dinamika kelompok yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2024,” ujarnya.
Adapun yang akan dinilai dalam psikotest dan dinamika kelompok ini antara lain meliputi, aspek kepribadian, kepemimpinan, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan bekerjasama.
Sebagai bentuk perwujudan partisipasi publik, Tim Seleksi mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota tersebut sejak pengumuman ini diterbitkan sampai dengan tanggal 22 November 2024.
Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan secara tertulis melalui email: [email protected] disertai dokumen pendukung yang cukup dengan menyertakan identitas pribadi secara benar dan jelas. Tim seleksi akan merahasiakan identitas setiap masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukan dimaksud.
Kemudian dilanjutkan dengan tahap wawancara dan uji baca Al-Qur’an pada tanggal 4 – 5 Desember 2024. Di tahap ini, tim seleksi akan menggali lebih dalam komitmen, pemahaman, dan kemampuan terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. (*)