Kamis, September 19, 2024
BerandaAceh3 Pelaku Judi Online Diamankan di Nagan Raya

3 Pelaku Judi Online Diamankan di Nagan Raya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sat Reskrim Polres Nagan Raya kembali mengamankan tiga orang yang diduga bermain judi jenis kartu domino dan judi slot di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Dua pelaku diamankan di Desa Karang Anyer Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (27/7/2024). Keduanya diamankan terkait judi kartu domino.

Satu orang lainnya diamankan di Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Minggu (28/7/2024). Dia diamankan terkait judi slot.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, menyampaikan, ketiga orang yang ditangkap tersebut berinisial AH, 36, HO, 40, DH, 31.

“Benar, bahwa kita telah mengamankan tiga orang di Nagan Raya yang bermain judi jenis slot dan kartu domino. ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Nagan Raya dalam memberantas judi online maupun offline” kata Vitra Ramadani, Senin (29/7/2024).

Kata vitra, bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp4.932.000, lalu satu set kartu remi, dua unit handphone genggam, satu lembar kain alas tempat duduk dan dua unit sepeda motor.

sedangkan satu orang yang diamankan terkait judi slot berinisial DH, dengan barang bukti yang ikut disita berupa satu handphone, dan saldo judi slot Rp956.530.

Saat ini, kata Vitra Ramadani, tiga pemain judi tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

“Pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diancam cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan,”ungkapnya.

Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik perjudian online maupun offline terlebih hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Nagan Raya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER