Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAceh3 Daerah Berubah Zona Merah, Aceh Besar Oranye

3 Daerah Berubah Zona Merah, Aceh Besar Oranye

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Zona Risiko Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Aceh berubah lagi. Kabupaten Aceh Besar bebas dari zona merah menjadi oranye, sementara itu tiga kabupaten/kota menjadi daerah zona merah, meliputi  Pidie Jaya, Aceh Singkil, dan Kota Lhokseumawe.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani yang akrab disapa SAG kepada pers Rabu (14/10/2020), mengatakan hal itu berdasarkan data Peta Zona Risiko (PZR) Satgas COVID-19 Nasional yang baru dirilis pada laman covid19.go.id/peta-risiko.

SAG menjelaskan, PZR daerah dihitung berdasarkan tiga indikator; indikator epidemiologis, indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan indikator pelayanan kesehatan, dengan sistem skoring dan pembobotan yang dilakukan para pakar epidemiologi Satgas COVID-19 Pusat. Bila ingin memperbaiki status zona, maka ketiga indikator tersebut harus diperbaiki secara simulatan.

“Penilaian dilakukan secara berkala berdasarkan data surveilans dan kapasitas pelayanan rumah sakit dari Kementerian Kesehatan RI. Setiap minggu PZR akan berubah dan sangat dinamis,” ujar SAG.

Dia mencotohkan dinamika perubahan PZR tersebut dengan membandingkan kondisi PZR Aceh sebelumnya. Aceh Barat Daya yang merupakan zona kuning dalam tiga minggu terakhir kini menjadi zona oranye. Pidie Jaya sempat zona merah dan minggu lalu menjadi zona oranye, tapi kini menjadi zona merah lagi.

Kota Sabang yang merupakan zona merah dalam tiga minggu terakhir kini menjadi zona oranye. Aceh Singkil yang selalu zona oranye kini menjadi zona merah. Banda Aceh dari merah kini menjadi oranye. Aceh Besar yang selama ini zona merah kini menjadi zona oranye. Aceh Timur satu-satunya kabupaten di Aceh yang merupakan zona kuning saat ini.

“Zona merah artinya risiko tinggi peningkatan kasus COVID-19, zona oranye risiko sedang, dan zona kuning memiliki risiko rendah,” jelas SAG.

PZR selengkapnya, yaitu:  zona merah meliputi Pidie Jaya, Lhokseumawe, dan Aceh Singkil. Zona oranye meliputi Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Sabang, Langsa, Subulussalam, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Simeulue, Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara, Gayo Lues, dan Benar Meriah. Zona kuning hanya Aceh Timur.

Perkembangan Kasus COVID-19

Selanjutnya, SAG melaporkan kasus COVID-19 Aceh secara akumulatif, terhitung sejak 27 Maret 2020. Kasus konfirmasi baru hari ini sebanyak 65 orang, sehingga secara akumulatif jumlah semua kasus sudah mencapai 5.958 orang.

Penderita COVID-19 yang masih dirawat di rumah sakit atau diisolasi mandiri sebanyak 1.873 orang, sembuh 3.868 orang, dan 217 orang meninggal dunia.

Kasus konfirmasi baru COVID-19 meliputi warga Gayo Lues sebanyak 22 orang, Banda Aceh 17 orang, Aceh Besar 9 orang, Aceh Selatan 4 orang, Pidie 3 orang, dan Pidie Jaya 2 orang,  Sedangkan warga Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Timur, Aceh Utara, Langsa, masing-masing 1 orang dan warga luar daerah 3 orang.

Sementara itu, penderita COVID-19 yang dilaporkan sembuh 17 orang, masing-masing warga Kota Lhokseumawe sebanyak 13 orang, Aceh Singkil 3 orang, dan warga Aceh Barat Daya 1 orang.

“Pasien COVID-19 yang meninggal dunia bertambah 3 orang, dan ketiganya merupakan warga Aceh Tamiang,” sebut SAG. (b.01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER