Banda Aceh (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh memberikan santunan Jaminan Kematian (JKm) dan beasiswa kepada ahli waris tiga pekerja yang meninggal dunia. Total santunan yang diberikan mencapai Rp463 juta.
“Pemberian santunan dan beasiswa ini merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja dan keluarganya,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah.
Penyerahan santunan berlangsung usai kegiatan Optimalisasi Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Dukungan dan Implementasi Regulasi Pemerintah Daerah, di Hermes Hotel Banda Aceh, Jumat (10/11/2023).
Santunan JKm dan beasiswa Rp196 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Agung Hidayat yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Taman Hutan Raya (Tahura). Santunan diterima oleh istri almarhum, Salmiaty. Dua anak almarhum, Ahmad Yasin yang duduk di kelas 2 SMP dan Haris Atha yang duduk di kelas 3 SD, juga mendapatkan beasiswa hingga mereka menyelesaikan kuliah.
Kemudian, santunan JKm, JHT, dan beasiswa Rp224,9 juta diberikan kepada ahli waris almarhumah Rahmi yang bertugas di Rumah Sakit Harapan Bunda. Santunan diterima oleh suami almarhumah, Agus Azhari. Dua anak almarhumah, Muhammad Rizqi Alfarisyi yang masih TK dan Muhammad Fitrah (belum sekolah), juga mendapatkan beasiswa hingga lulus kuliah.
Kemudian, Santunan JKm dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 42,6 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Samsul Bahri, warga Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh diterima oleh ahli waris Ida Rosnita.
Penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Mobilitas Penduduk, dan Kependudukan (Disnakermobduk) Aceh, Akmil Husen, dan Kepala Bappeda Aceh, T Ahmad Dadek, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah. (*)