Senin, November 25, 2024
spot_img
Beranda29 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

29 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Otoritas Thailand

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sebanyak 29 anak buah kapal (ABK) asal Aceh ditangkap otoritas pihak keamanan laut negara Thailand. Mereka ditangkap karena melanggar batas wilayah kenegaraan atau masuk tanpa izin.

Sekjend Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek membenarkan bahwa mereka ditangkap pada Jumat, (25/8/2023) sekira pukul pagi 06.00 waktu bagian Thailand di perairan Phuket atau sekitar 40 mil dari pantai wilayah negara itu.
Mereka berlayar menggunakan dua kapal yakni KM Bintang Mayor dan KM Salsabila melalui perairan Kuala Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur.

“Mereka ditangkap karena penangkapan ikan ilegal di perairan Thailand di distrik Muang di pulau resor selatan Indonesia,” kata Miftach saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Minggu (27/8/2023).

Saat ini, lanjut Miftach Panglima Laot sedang berkoordinasi dengan pihak berwenang agar 29 ABK tersebut dapat dibebaskan. Pihakya terus memantau perkembangan informasi kasus tersebut.

“Kami terus berupaya mengusahakan agar nelayan kita tersebut bebas dari hukuman apabila diidentifikasi melanggar batas teritorial negara thailand,” tuturnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER