Sabtu, April 27, 2024
Google search engine
BerandaAceh277 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Remisi

277 Napi Lapas Kelas IIB Lhoksukon Terima Remisi

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Sebanyak 277 narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan

Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon Aceh Utara Yusnaidi di Aceh Utara, Selasa (17/8/2021), menyebutkan ratusan warga binaan tersebut mendapatkan remisi HUT ke- 76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Warga binaan atau narapidana yang mendapatkan remisi bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan,” sebut Yusnaidi.

Yusnaidi mengatakan dalam setahun narapidana mendapatkan remisi hanya dua kali, yaitu remisi hari raya Idul Fitri dan remisi HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Saat ini jumlah Narapidana dan tahanan Lapas Lhoksukon mencapai 381 orang termasuk tiga orang wanita. Sebanyak 60 napi dan tahanan tersandung kasus narkoba,” pungkasnya. (Syaiful)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER