Rabu, Mei 8, 2024
Google search engine
Beranda23 Bacaleg di Lhokseumawe Tak Lulus Tes Baca Quran

23 Bacaleg di Lhokseumawe Tak Lulus Tes Baca Quran

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Dalam tahapan uji baca Al Quran yang diikuti oleh 384 Bacaleg dari berbagai partai politik di Masjd Agung Islamic Centre Kota Lhokseumawe, para dewan juri yang dihadirkan KIP setempat menyatakan 40 orang berhalangan dan 23 orang diantaranya gagal atau tidak lulus.

Hal itu diungkapkan Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Mohd Tasar kepada Waspadaaceh.com, Minggu (22/7/2018), terkait hasil sementara uji baca Al-quran para bacaleg dari berbagai parpol yang telah mendaftarkan diri.

“Uji baca Al-quran yang berlangsung pada Senin (16/7/2018) hingga Rabu (18/7/2018), diikuti sebanyak 384 bacaleg. Namun saat pelaksanaannya sebanyak 40 orang tidak bisa hadir dan berhalangan. Sesuai hasil yang kami terima dari dewan juri, menyatakan  23 bacaleg tidak lulus ujian baca Al-quran,” tuturnya.

Mohd Tasar mengatakan meski sudah ada hasil uji baca Al-quran yang diberikan dewan juri, namun pihak KIP Kota Lhokseumawe sepakat untuk tidak mempublikasikan data rincian para bacaleg yang telah dinyatakan tidak lulus dalam membaca kitab suci Al-quran.

Karena dikhawatirkan hal ini bisa mempengaruhi kejiwaan dan psikologis para bacaleg yang tidak lulus dalam tes membaca Al-quran. Maka data identitas bacaleg tetap dirahasiakan.

Disebutkannya,  sesuai Qanun No. 3 tahun 2018, maka dalam uji baca Al-quran para bacaleg bertindak sebagai dewan juri sebanyak 15 orang yang terdiri dari MPU, LPTQ dan Kantor Kementerian Agama memiliki keputusan mutlak.

Bahkan jauh hari sebelum tes berlangsung, para bacaleg sudah diberikan 10 makhrah dalam surat Al Baqarah sebagai bahan untuk mengulang dan untuk memperlancar bacaannya.

Adapun hal yang dinilai dalam uji baca Al-quran itu adalah makhrajul huruf sebanyakk 40 poin, ketetapan baris (harkat dan maad) sebanyak 40 persen serta adab atau penampilan 20 poin. Sedangkan bacaleg bisa dinyatakan lulus uji baca Al-quran bila mampu mendapatkan nilai di atas 50 poin dan sebaliknya akan dinyatakan gugur bila poin yang diperoleh di bawah 50.

Pasca hasil seleksi tersebut, para Parpol pun masih berhak mendaftarkan bacaleg lain sebagai pengganti ke KIP Lhokseumawe.

Disisi lain, Mohd Tasar merasa tidak heran dengan banyaknya bacaleg yang gugur dan tak lulus uji baca Al-quran. Bukan berarti mereka sama sekali tidak bisa mengaji. Mungkin saja ada faktor lain yang mempengaruhi konsentrasinya selaku bacaleg yang sedang ditonton orang banyak.

Mohd Tasar mengaku banyak kalangan parpol yang sudah saling kenal meminta dibantu untuk kelulusan uji baca Al-quran dengan menjanjikan berbagai harapan manis seperti uang.

Namun pihaknya tetap saja mempertahankan prinsip untuk tidak coba bermain-main dengan ayat – ayat suci Al-quran dan tidak akan berani mengutak-atik hasil penilaian yang diberikan dewan juri. (b16)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER