Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaAceh2022 DPKA Raih Simpul Jaringan Terbaik Kedua Nasional

2022 DPKA Raih Simpul Jaringan Terbaik Kedua Nasional

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) kembali meraih Anugerah Simpul Jaringan terbaik kedua Nasional 2022 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Tahun 2021 bidang arsip mendapat urutan kedua provinsi terbaik se-Indonesia setelah Jawa Timur. Di tahun 2022 kita juga mendapat dua provinsi terbaik terkait Simpul Jaringan Kearsipan Aceh,” sebut Kepala DPKA, Edi Yandra kepada Waspadaaceh.com, Rabu (23/11/2022).

Anugerah tersebut lanjut Edi, diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Imam Gunarto yang diterimanya langsung, dalam acara Puncak Seremonial Peringatan Hari Kearsipan ke-51 Tahun 2022, di Ballroom Hotel Pangeran Riau.

Selain diberikan kepada DPKA Aceh, Anugrah Simpul Jaringan terbaik 2022 juga diberikan pada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan BUMN.

“Dan alhamdulillah Aceh meraih Simpul Jaringan terbaik tahun 2022 bersama dengan 4 provinsi lainnya, ini prestasi yang membanggakan,” ujarnya.

Penilaiannya dilakukan melalui beberapa tahapan simpul nasional terbaik, dengan penilaian portofolio, prestasi, persentasi dan wawancara, validasi, serta kunjungan lapangan.

Dalam penilaian itu, panitia penyelenggara menyeleksi 307 peserta Jaringan Simpul Nasional (JSN). Kemudian dipilih menjadi 28 terbaik, lalu menjadi 10, dan terakhir menjadi 5 terbaik nasional untuk tahun 2022.

Lebih lanjut, Edi menyebutkan pencapaian prestasi Simpul Jaringan terbaik 2022 didapat dari komitmen pemerintah daerah masing-masing provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola kearsipan di daerahnya.

Apalagi di era Revolusi Industri 4.0 ini, masyarakat membutuhkan informasi yang didapat secara mudah dan cepat sehingga Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan masyarakat.

Menurutnya, JIKN ini suatu portal yang dibangun pemerintah, diamanatkan oleh undang-undang agar semua kementerian dan lembaga di daerah bisa meng-upload arsipnya di dalam portal tersebut.

Dengan demikian, lanjutnya, arsip bisa terintegrasi satu sama lain dan dipersembahkan secara maksimal kepada masyarakat.

“Tahun lalu kita juga memperoleh anugerah terbaik, kedepannya kita akan meningkatkan jumlah koleksi arsip yang di upload ke JIKN, sebagai jaringan simpul kearsipan nasional,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER