Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaSumut2 Pekerja Tewas, FSPMI Minta Disnaker Audit Izin K3 PT Kedaung

2 Pekerja Tewas, FSPMI Minta Disnaker Audit Izin K3 PT Kedaung

Medan–Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan audit dan memeriksa izin Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) PT Kedaung Indonesia Group (KIG).

Hal itu disampaikan menyusul terjadinya kecelakaan kerja pada, Kamis (16/4/2020), yang mengakibatkan tewasnya dua karyawan pabrik di sana. Kedua karyawan tersebut tewas setelah tertimpa mesin produksi perusahaan itu.

“FSPMI Sumut turut prihatin dan berduka atas kejadian kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja PT Kedaung. Untuk itu kami meminta agar Disnaker setempat memeriksa izin managemen Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan dan meyelidiki jika ada pelanggaran K3 di perusahaan,” kata Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo kepada Waspadaaceh.com, Jumat (17/4/2020).

Berita Terkait: 2 Karyawan PT Kedaung Tewas Tertimpa Mesin Produksi

Willy mengatakan, jika memang ada kelalaian yang dilakukan perusahaan maka seharusnya Disnaker melakukan proses hukum terhadap pihak perusahaan secara tegas dan sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya mengaku akan ikut memantau proses ini dan siap memberikan advokasi kepada keluarga almarhum.

“Kita juga meminta agar hak hak santunan pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja tetap dibayarkan pihak perusahaan sesuai peraturan UU Ketenagakerjaan yang berlaku, dan Hak atas santunan meninggal akibat kecelakaan kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Willy menjelaskan bahwa dalam hal ini Disnaker juga harus lebih aktif melakukan pengawasan K3. Mengingat telah terjadinya kasus ini, hingga menyebabkan dua nyawa melayang.

“Semoga kedepan kejadian serupa tidak terjadi lagi jika pengamanan K3 di perusahaan diawasi serius oleh Disnaker setempat. Kita minta Disnaker lebih serius mengawasinya. Kami siap membantu advokasi keluarga korban ke perusahaan,” tegasnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER