Aceh Utara (Waspada Aceh) – Dua pria terduga pelaku begal menggunakan senjata tajam (pisau) yang beraksi di kawasan Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dibekuk personel Polsek Tanah Jambo Aye.
Dua pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial MD, 38, dan MA, 30, keduanya merupakan warga Gampong Lhok Bintang HU. Keduanya diciduk petugas saat sedang tiduran di meunasah gampong setempat, Kamis (3/6/2021).
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani menjelaskan, aksi begal itu terjadi pada Selasa malam (1/6/2021). Kedua pelaku memberhentikan korban Basri, 25, yang sedang mengendarai sepeda motor (Sepmor) berboncengan dengan Salmiati, 23. Keduanya warga Kecamatan Tanah Jambo Aye.
“Sesampai di TKP tepatnya di jalan sepi kedua pelaku muncul, kemudian menyetop kedua korban sambil mengarahkan senjata tajam jenis pisau dapur. Setelah merampas perhiasan dan handphone milik korban, kedua pelaku menyuruh korban pergi,” jelas AKP Ahmad Yani, Jumat (4/6/2021).
Setelah kejadian itu, kata Kapolsek, kedua korban langsung membuat laporan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Keduanya ditangkap saat sedang tidur-tiduran di satu meunasah di Gampong Lhok Bintang Hu.
“Petugas juga menyita sejumlah barang bukti milik korban, juga sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku. Korban mengalami kerugian mencapai Rp12 juta. Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di tahanan Polsek Tanah Jambo Aye untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Syaiful).