Minggu, September 8, 2024
Beranda2.991 Orang Gila Terdaftar Sebagai Pemilih di Aceh

2.991 Orang Gila Terdaftar Sebagai Pemilih di Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencatat sedikitnya 2. 991 orang gila atau tuna grahita terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 di Provinsi Aceh.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, Senin (14/1/2019), mengatakan, KIP Aceh telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Aceh untuk Pemilu 2019 sekitar 3.523.774 pemilih.

Dari total jumlah DPT, tercatat pemilih laki-laki 1.734.674 orang, sementara pemilih perempuan 1.789.100 orang.

Pemilih tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh atau 289 kecamatan. Pemilih tersebut terbagi dalam 15.527 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) direncanakan, dengan jumlah desa yang ada di Aceh 6.498 desa.

Selain itu, kata Samsul, KIP Aceh juga mencatat pemilih dengan klasifikasi tuna daksa 3. 212 orang, tuna netra 1. 536 orang, tuna rungu 1. 965 orang, tuna grahita atau orang gila sebanyak 2. 991 orang serta disabilitas lainnya 1. 897 orang. (Cb01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER