Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
BerandaAceh15 Peminat Lulus Seleksi Jabatan Pimpinan OPD di Agara, Ini Nama-namanya

15 Peminat Lulus Seleksi Jabatan Pimpinan OPD di Agara, Ini Nama-namanya

Kutacane (Waspada Aceh) – Sebanyak 15 orang peminat jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara, dinyatakan lulus mengikuti seleksi untuk menduduki jabatan pada lima pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekdakab Aceh Tenggara, Mhd.Ridwan, melalui Asisten Administrasi Umum, Sudirman kepada Waspadaaceh.com, Rabu (8/7/2020) mengatakan, untuk mengisi jabatan kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor pada 5 OPD, Pemkab telah membuka dan melaksanakan seleksi terbuka JPTP 2020.

Jabatan yang dilelang tersebut diantaranya, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja serta jabatan Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara.

Berdasarkan hasil pengumanan panitia seleksi di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara dan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-1936/KASN/07/2020 tanggal 7 Juli 2020 yang ditandatangani langsung ketuanya, Masdik Kinanto, terdapat beberapa pejabat pelaksana tugas yang masih menduduki jabatan di OPD dan pejabat yang saat ini menduduki jabatan eselon III.

Untuk posisi jabatan Kadis Pertanahan, peserta yang lulus dan dinyatakan masuk dalam tiga besar yakni, Muhammad Riduan, Ramisin dan Supardi. Untuk jabatan di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, yakni Firman Desky, Ahmad Yani dan Anshar.
Untuk yang lulus pada calon jabatan pimpinan tinggi pratama di Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja, yakni Ramisin, Sadli dan Firman Desky.

Di Dinas Sosial, yakni Sadli, Ahmad Yani dan Mustafa Kamal, sedangkan yang lulus seleksi di Dinas Perhubungan, yakni Zahrul Akmal yang saat ini menjabat sebagai Camat Lawe Bulan, Rusli (Kabag Umum Sekdakab) dan Hasbullahsyah yang saat ini menjabat sebagai Kabag Hukum Sekdakab Agara.

Hasil seleksi yang telah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara tersebut, terang Sudirman, akan disampaikan pihak Pansel pada BKP & SDM, selanjutnya diteruskan lagi kepada bupati untuk dipilih satu dari tiga calon yang lulus seleksi untuk menjadi pimpinan tinggi pratama pada lima jabatan yang dilelang.

“Siapa yang dipilih nantinya, itu merupakan hak prerogatif bupati, jadi bukan nomor urut yang menjadi penentu. Yang jelas dari tiga nama pada masing-masing dinas nantinya, hanya dipilh satu nama untuk dilantik bupati nantinya. Biasanya limit waktu untuk dilantik bupati setelah tanggal pengumuman lulus seleksi, yakni 14 hari,” terang Sudirman.

Sebelumnya, ke 15 nama calon yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut telah lulus mengikuti tahapan seleksi administrasi, penulisan makalah, assessment dan wawancara. (Ali Amran)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER