Sabtu, April 20, 2024
Google search engine
Beranda11 Anggota DPRA Setuju dengan Mahasiswa, Tolak Kehadiran Bank Konvensional di Aceh

11 Anggota DPRA Setuju dengan Mahasiswa, Tolak Kehadiran Bank Konvensional di Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ratusan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh berdemonstrasi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (24/5/2023). Para mahasiswa ini menolak revisi Qanun LKS.

Pantauan Waspadaaceh.com, ratusan mahasiswa yang didominasi perempuan itu datang sekira pukul 11.00 WIB. Mereka membawa alat peraga, seperti toa, spanduk dan sound syistem. Para pendemo diizinkan masuk ke halaman DPRA untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib.

Mahasiswa menyampaikan aspirasinya, menolak revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang saat ini rencana revisi oleh DPRA. Massa meminta bertemu langsung dengan Ketua DPRA, Saiful Bahri, namun diketahui dia saat ini berada di Aceh Utara.

Massa diterima oleh 11 anggota DPRA, antara lain Ketua Komisi I Iskandar Al-Farlaky, Tarmizi, Tgk. M. Yunus, Zulfadli, Yahdi Hasan, Irfansyah, Mawardi, Ismail A Jalil dari Partai Aceh. Selain itu, dari PKS Bardan Sahidi, Irawan Abdullah dan Ridwan Yunus dari Partai Gerindara.

Berita terkait: Ketua PW Muhammadiyah Tolak Revisi Qanun LKS untuk Datangkan Kembali Bank Konvensional

Semua anggota DPRA yang turun duduk bersama dengan mahasiswa di halaman Kantor DPRA.

Anggota DPRA dari Partai Aceh, Mawardi menyampaikan permohonan maaf karena Ketua DPRA tidak bisa hadir. Namun dia memastikan anggota DPRA yang hadir, setuju dengan tuntutan mahasiswa menolak beroperasinya bank konvensional di Aceh. (*)

Berita terkait: Ketua MPU Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Hentikan Proses Revisi Qanun LKS

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER