Aceh Utara (Waspada Aceh) : Sebuah ruko milik Bani Amin, 40, warga Tanjong Dama Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, musnah terbakar pada Jumat sore (26/4/2024).
Akibat kejadian itu, salah seorang warga yang membantu memadamkan api mengalami luka bakar ditangan dan kaki akibat terkena kayu yang terbakar.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Seunuddon Iptu Jimmy Hasibuan menyampaikan, kebakaran yang terjadi di ruko tempat usaha jual ayam potong itu diduga akibat korban tidak sengaja menyenggol botol minyak pertalite dan menyambar kompor masak air. Api kemudian cepat membesar karena menyambar botol minyak yang lain dan membakar habis seluruh bangunan.
“Ruko yang terbakar itu selain menjual ayam potong juga menjual minyak pertalite eceran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.”
“Namun Murdani, 63, warga setempat menderita luka bakar di tangan dan kaki akibat terkena kayu yang terbakar saat membantu memadamkan api ruko tersebut, saat ini korban sudah mendapat perawatan di puskesmas setempat,” ujar Kapolsek. (*)