Banda Aceh (Waspada Aceh) – Upaya pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Aceh dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kelompok rentan. Selain lemahnya sistem perlindungan perempuan dan anak, persoalan administrasi kependudukan juga menjadi hambatan serius dalam mengakses bantuan.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan halal bihalal yang digelar Yayasan Perempuan dan Anak Negeri (YPANBA) di Banda Aceh, Selasa (31/3/2026). Dalam forum tersebut, YPANBA memaparkan temuan lapangan terkait respons bencana di sejumlah daerah serta perkembangan kebijakan perlindungan perempuan dan anak.
Ketua YPANBA, Ruwaida, mengatakan bencana yang terjadi sejak akhir November 2025 tidak hanya merusak permukiman dan infrastruktur, tetapi juga memperparah kerentanan sosial yang sudah ada sebelumnya. “Kelompok rentan menghadapi beban berlapis dalam situasi pascabencana,” ujarnya.
Masalah Administrasi Hambat Akses Bantuan
Berdasarkan temuan YPANBA periode Januari–Maret 2026 di Kabupaten Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, dan Bener Meriah, masalah administrasi kependudukan menjadi kendala utama distribusi bantuan.
Sedikitnya 25 kasus warga tercatat mengalami persoalan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, dan akta nikah. Salah satu persoalan yang paling menonjol adalah warga yang menikah siri sehingga tidak memiliki buku nikah resmi, sehingga hak mereka atas bantuan sosial terhambat.
Selain itu, ditemukan warga yang bermigrasi akibat bencana tidak diakui secara administratif di lokasi baru, serta munculnya fenomena “KK gantung” yang membuat status administrasi tidak jelas. Kondisi ini dinilai memicu ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan, termasuk bantuan hunian sementara dan bantuan hidup.
“Banyak bantuan tidak tepat sasaran karena data tidak terverifikasi dengan baik. Ini memicu persoalan baru dalam penyaluran bantuan hunian sementara maupun bantuan hidup,” ujar Ruwaida.
YPANBA juga mencatat kelompok perempuan, anak, disabilitas, lansia, serta ibu hamil dan menyusui menjadi pihak paling terdampak. Minimnya data terpilah di tingkat desa memperburuk kondisi, terutama karena banyak data hilang akibat kantor desa terdampak banjir dan belum adanya sistem keamanan data yang memadai.
Di sisi lain, pemulihan ekonomi masyarakat belum berjalan optimal. Lahan pertanian yang menjadi sumber utama penghidupan masih tertimbun lumpur, sementara gangguan infrastruktur dan distribusi barang melemahkan daya tahan ekonomi rumah tangga. Dalam konteks keluarga, kehilangan rumah juga memicu tekanan psikologis, terutama bagi perempuan.
Situasi pengungsian turut meningkatkan risiko kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sejumlah kasus menunjukkan anak disabilitas kesulitan beradaptasi dan mengalami perlakuan tidak layak, sementara kasus kekerasan yang sebelumnya tersembunyi mulai terungkap saat kondisi darurat.
YPANBA mendorong pemerintah segera memperbaiki sistem perlindungan sosial, termasuk memastikan ketersediaan data kelompok rentan yang akurat dan terpilah. Pelibatan penyintas dalam perencanaan kebijakan juga dinilai penting agar program pemulihan lebih tepat sasaran. (*)



