Kutacane (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara (Agara), melalui Dinas Perikanan, telah menetapkan kampung perikanan budidaya yang diprogramkan pemerintah pusat dengan menyediakan seluas 52 hektare lahan kolam.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Agara, Suhada, Rabu (24/08/2022), mengatakan, lokasi kampung perikanan budidaya itu di Desa Lawe Pangkat, Kecamatan Deleng Phokhisen. Luas arealnya sekitar 52 hektare dan memiliki 13 kelompok tani budidaya ikan.
Dia mengatakan, penetapan kampung perikanan budidaya di Desa Lawe Pangkat, Kecamatan Deleng Phokhisen, sesuai bidang usaha warga setempat. Diketahui, petani budidaya ikan di desa itu menjadi pemasok ikan mas, nila dan lele di Aceh Tenggara.
“Mereka adalah petani budidaya ikan yang terbilang sebagai produsen ikan terbanyak di Aceh Tenggara. Dalam waktu tiga bulan, rata-rata dapat memproduksikan 2 ton ikan per satu keluarga petani ikan,” katanya.
Dari pengamatannya, peredaran ikan dari desa tersebut, mencapai 1,5 – 2 ton per harinya. Rincian itu dari hitungan jumlah petani ikan, melalui SK kelompok tani budidaya ikan yang ada di desa tersebut.
Dia menyebutkan, kelompok tani budidaya ikan di desa itu berjumlah 13 kelompok, terdiri dari 10 hingga 11 orang per kelompoknya.
“Dapat disimpulkan hasil produksi ikan di desa itu mencapai hitungan sedemikian.”
Dia juga menjelaskan, Aceh Tenggara adalah daerah yang terbesar sebagai pemasok ikan mas ke luar daerah dalam Provinsi Aceh. Dalam satu hari peredaran ikan mas ke daerah Aceh dan Sumatera Utara, mencapai 15 ton per harinya.
Sedangkan untuk kebutuhan lokal, kata dia, setiap harinya dipasarkan sedikitnya 5 ton ikan, termasuk dengan jenis ikan nila dan lele.
“Semoga program kampung budidaya ikan yang diprogramkan pemerintah pusat dapat secepatnya terealisasi, agar kesejahteraan petani ikan di desa itu lebih meningkat,” harapnya. (Samsuri)