Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaAcehWarga Segel Polindes, Nilai Kepala Desa Tak Transparan Kelola DD

Warga Segel Polindes, Nilai Kepala Desa Tak Transparan Kelola DD

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Warga Gampong Madan Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, melakukan penyegelan gedung Polindes setempat pada Jumat malam (11/6/2021).

Penyegelan itu dilakukan warga, karena warga kecewa kepada Hasballah selaku Keuchik (kepala desa) yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran2019 dan 2020 .

Pengamatan Waspadaaceh.com, Sabtu (12/6/2021), warga melakukan penyegelan itu dengan cara memasang papan silang di setiap pintu bangunan tersebut. Menggunakan cat minyak, warga menulis, “Gedung ini Disegel Warga Madan” dan “ Kami Warga Madan Menuntut Rapat Pertanggungjawaban Dana Desa 2019-2020”.

Salah seorang warga setempat, Karimuddin, kepada Waspadaceh.com mengatakan, penyegelan bangunan yang sedang dikerjakan itu karena keuchik dinilai tidak transparan kepada masyarakat terkait pengelolaan  dana desa sejak tahun 2019 hingga 2020.

“Atas dasar itu warga menyegel gedung tersebut. Tujuannya agar permasalahan yang ada di desa kami dapat terselesaikan segera. Bahkan selama dua tahun berturut-turut, 2019-2020 keuchik tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ),”  kata Karimuddin, Sabtu (12/6/2021).

Dia menyebutkan, masyarakat sudah sering menanyakan kepada keuchik untuk menggelar rapat umum mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahun 2019  dan tahun 2020. Namun keuchik tidak mengindahkan permintaan masyarakat, katanya.

” Yang kami tahu anggaran tahun 2020 sekitar Rp1,2 miliar lebih. Itu sudah termasuk Silpa tahun anggaran 2019 sebanyak Rp416 juta. Namun masyarakat tidak mengetahui kemana pagu anggaran diperuntukkan, karena tidak ada musyawarah atau rapat untuk rencana pembangunan fisik dan juga tidak terlihat papan nama proyek,” terangnya.

Sementara itu Keuchik Gampong Madan, Hasballah mengatakan, terkait tuntutan masyarakat tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2019 dan 2020, belum disampaikan karena sedang dalam pemeriksaan penyidik Polres Lhokseumawe.

“Saya telah memberitahukan kepada masyarakat, jika sudah selesai permasalahan di Polres, akan segera menggelar rapat dan laporan pertanggungjawaban dari 2019 -2020, rencana pada Minggu (13/6/2021) atau Senin malam akan menggelar rapat umum,” pungkasnya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER