Jumat, September 20, 2024
BerandaAcehWarga Pidie Sukarela Serahkan 2 Pucuk Senjata M-16 yang Masih Aktif ke...

Warga Pidie Sukarela Serahkan 2 Pucuk Senjata M-16 yang Masih Aktif ke Polda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Salah seorang tokoh masyarakat Pidie, menyerahkan dua pucuk Senjata Api (Senpi) laras panjang jenis M-16 sisa konflik Aceh ke Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.

Senpi yang diterima Winardy, di Pidie, Rabu (30/8/2023), ternyata dua-duanya masih aktif. Hanya saja keadaan Senpi yang tidak terawat karena bagian Senpi sudah berkarat dan ditutupi tanah.

Winardy dalam konferensi pers di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (7/9/2023) mengatakan bahwa tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya ini menyerahkan dengan penuh kesadaran diri usai mengikuti sosialisasi terkait illegal mining.

“Dengan kesadaran sendiri menyerahkan dua pucuk Senpi laras panjang jenis M-16. Satu sudah dimodifikasi, tiga magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Itu semua merupakan sisa konflik Aceh,” kata Winardy.

Terkait adanya niat baik dari tokoh ini, pihaknya tidak akan mendalami lebih jauh tentang Senpi tersebut. Karena menurutnya yang lebih penting adalah mereka punya kesadaran untuk menyerahkan senpi.

Lebih lanjut, kata Winardy, Ini juga merupakan dukungan mereka kepada pihak kepolisan dalam menjaga keamanan negara ini. Pihaknya sangat mengapresiasi masyarakat Pidie yang sudah suka rela menyerahkan Senpi ini.

Dia berharap kepada masyarakat lain, yang kiranya masih menyimpan Senpi untuk menyerahkan langsung kepada pihak kepolisan seperti apa yang dilakukan oleh masyarakat Pidie.

“Mudah-mudahan yang dilakukan masyarakat Pidie ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat Aceh yang memang mungkin masih ada menyimpan senjata,” harapnya.

Untuk saat ini, tambah Winardy, Senpi beserta amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana yang diketahui, Winardy didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tambang ilegal atau illegal mining, Karhutla, dan terkait kondusifitas Harkamtibmas jelang Pemilu 2024 di Aula Camat Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu (30/8/2023).

Sosialisasi tersebut diikuti Camat Geumpang, Kapolsek, perwakilan Danramil, seluruh Keuchik dalam Kecamatan Geumpang, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta Kasat Reserse Polres Pidie.

Dalam sosialisasi itu, Winardy mengajak masyarakat untuk melakukan rembuk di desa dan memetakan lokasi yang terdapat penambangan ilegal untuk diusulkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada camat, selanjutnya berjenjang ke bupati, DPRK, hingga ke Pemerintah Pusat. Dengan begitu, masyarakat dapat mengajukan IPR, sehingga kegiatan pertambangan jadi legal. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER