Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaWarga Kemukiman Masjid Rumpong Pidie Kenduri 7 Kambing

Warga Kemukiman Masjid Rumpong Pidie Kenduri 7 Kambing

Sigli (Waspada Aceh) – Warga kemukiman Masjid Guci Rumpong, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, kembali menggelar Kenduri Tujuh Kambing, dengan menyembelih tujuh ekor kambing, Senin pagi (11/3/2019).

Yusuf, salah seorang tokoh masyarakat Kemukiman Masjid Guci Rumpong, mengatakan, tradisi kenduri itu digelar setiap tahun jelang panen. Kegiatan ritual tersebut sebagai wujud rasa syukur atas limpahan rezeki yang diberikan Allah SWT berupa hasil panen, ujar Yusuf.

Tradisi ini dilakukan warga yang bernomisili dalam 11 gampong dalam Kemukiman Masjid Guci Rumpong secara turun-temurun. “Namun tahun ini, kenduri tujuh kambing ini hanya diikuti oleh delapan gampong saja. Satu diantaranya gampong dalam wilayah Kecamatan Indrajaya,” kata H Yusuf, mantan Mukim Masjid Guci Rumpong.

Menurut dia, kenduri tujuh kambing ini awalnya dilaksanakan ulama yang sangat berpengaruh pada masa kesultanan Aceh, yaitu Syekh Abdussalam bin Syekh Burhanuddin atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tgk Syik di Pasi.

Kemudian kegiatan ini dilanjutkan secara turun temurun oleh masyarakat petani yang areal persawahanya mendapat suplai air dari Lueng Bintang (sungai kecil Bintang-red).

Katanya, dalam ritual kenduri tujuh kambing itu, masing-masing gampong (desa) menyembelih satu ekor kambing dan satu kambing jantan (bandot-red). “Nah khusus satu ekor kambing bandot ini dibeli dari kumpulan dana masing-masing gampong,” jelas Yusuf.

Masing-masing gampong membawa kambingnya ke komplek Lampoih (kebun) Jambo Keunduri, peninggalan Tgk Syik Di Pasie. Di lokasi itu, kemudian masing-masing gampong menyembelih dan memasak daging kambing.

Selanjutnya daging kambing yang telah dimasak itu dibagi-bagikan kepada seluruh warga yang hadir. Warga juga boleh membawa pulang masakan kari kambing kenduri tersebut.

Yusuf mengungkapkan, dalam kenduri tujuh kambing itu ada pantangan. Warga yang datang ke lokasi kenduri tersebut tidak boleh mengatakan, “saya akan makan semua makanan kenduri itu.”

Kalau ada yang menyebutkan itu akan terjadi sesuatu. Misalnya, orang tersebut akan tertidur dan hal-hal lain di luar logika akan terjadi menimpa orang itu, kata Yusuf. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER