Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaAcehWarga Kecewa, Jaringan Telkomsel di Aceh Tenggara Buruk

Warga Kecewa, Jaringan Telkomsel di Aceh Tenggara Buruk

Kutacane (Waspada Aceh) – Berbagai kalangan di Kabupaten Aceh Tenggara mengaku kecewa dan kesal melihat buruknya sinyal atau jaringan telepon selular Telkomsel dalam enam bulan terakhir.

Kekecewaan tersebut disampaikan Komisariat HMI STIKIP Usman Safri, Mahfud Ansari, dan Kabid Kadrisasi dan Pengembangan SDM Karang Taruna Agara, Dahrinsyah, ketika bertemu dan bersilaturrahmi dengan Kadis Kominfo, Zul Fahmi dan Kabid Telematika, Hayati Rahmi, Senin (5/10/2020) di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika di Kutacane.

Pelayanan yang tak maksimal dan seringnya jaringan rusak sampai beberapa hari dalam enam bulan terakhir, merupakan keluhan panjang yang kerap dirasakan dan disampaikan konsumen di Aceh Tenggara. Namun sampai kini belum ada solusi dan titik terang.

Dari beberapa perusahaan operator yang masuk ke Aceh Tenggara, pelanggan atau konsumen Telkomsel merupakan yang terbanyak di bumi sepakat segenep. Bahkan sebagian besar warga sangat tergantung dengan Telkomsel.

Namun sayangnya, kendati paling banyak pelanggannya di Aceh Tenggara, konsumen kerapkali kecewa karena buruknya pelayanan dan buruknya jaringan Telkomsel di Kutacane dan sekitarnya.

Kadis Kominfo Agara, Zul Fahmi, didampingi Kabid Telematika, Hayati Rahmi mengaku kewalahan menanggapi banyaknya pengaduan warga Agara dalam enam bulan terakhir, yang merupakan konsumen atau pelanggan Telkomsel.

“Berbagai upaya telah kita lakukan. Jangankan bertemu dengan pimpinan Telkomsel sebagai pengambil kebijakan, nomor HP pihak Telkomsel yang bisa dihubungi saja sampai sekarang tak bisa ditemukan. Padahal sebagian besar warga Agara merupakan pengguna setia Telkomsel,” ujarnya.

Berdasarkan penjelasan Ari dan Zamzami, vendor utusan Telkomsel kepada Sekdakab dan Dinas Kominfo, urai Zul Fahmi, terganggunya jaringan telepon selular khusus Telkomsel di Aceh Tenggara karena terjadinya aksi vandalisme oleh OTK dengan merusak dan mencuri fiber optic di sepanjang jalan negara Kabupaten Karo.

Selain itu, pihak Telkomsel didesak membangun kantor layanan Telkomel di Kutacane agar Pemkab dan warga sebagai konsumen mudah menyampaikan keluhan jika terjadi gangguang jaringan Telkomsel. Apalagi bila gangguang jaringan itu terjadi berkepanjangan.

“Usulan itu telah kita sampaikan, bahkan aturan hukum berupa Peraturan Bupati untuk melindungi konsumen juga telah kita ajukan,” ujar Fahmi mengakhiri keterangannya. (Ali Amran)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER