Senin, Desember 23, 2024
spot_img
BerandaWarga Boleh Titip Kenderaan di Kantor Polisi Saat Nataru

Warga Boleh Titip Kenderaan di Kantor Polisi Saat Nataru

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan bahwa warga boleh menitipkan kenderaan di kantor Polisi saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal ini disampaikan Kapolresta saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Seulawah 2024, Senin (23/12/2024).

“Setiap masyarakat yang hendak berlibur atau melaksanakan Natal dan Tahun Baru 2025, jika membutuhkan pengamanan dari kepolisian, boleh menitipkan kenderaanya di Kantor Polisi terdekat, atau di Pos Pelayanan maupun Pos Pengamanan Ops Lilin Seulawah 2024,” ungkapnya.

Kenderaan yang dititipkan tentunya, kata Kapolresta, akan didatakan oleh petugas.
Kemudian, lanjut Kapolresta, bagi masyarakat yang meninggalkan rumah untuk berlibur keluar daerah, dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa yang ada di desa tersebut, agar dilakukan patroli bersama-sama guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Polresta Banda Aceh dalam Operasi Lilin Seulawah 2024 mendirikan empat Pos Pengamanan, dan empat Pos Pelayanan.

Pos Pengamanan tersebut didirikan di empat gereja yang berada Banda Aceh, dan Pos Pelayanan berada di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue – Balohan, depan Masjid Raya Baiturrahman, Bundaran Lambaro dan Bandara Sulthan Iskandar Muda.

Kapolresta juga menyebutkan bahwa arus lalu lintas di Banda Aceh mulai menunjukkan peningkatan, meskipun masih belum signifikan. Lonjakan pergerakan manusia dan barang diperkirakan terjadi setelah 26 Desember, terutama di area Lambaro, Bandara Sultan Iskandar Muda, dan Pelabuhan Ulee Lheue-Balohan.

“Tentunya, Polresta Banda Aceh harus menyiapkan personel ditempat – tempat pelayanan tersebut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER