Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaWarga Aceh Singkil Protes, Proyek Jalan Rp20 Miliar Lebih Mangkrak

Warga Aceh Singkil Protes, Proyek Jalan Rp20 Miliar Lebih Mangkrak

Singkil (Waspada Aceh) – Perwakilan warga dari dua desa di Kabupaten Aceh Singkil memprotes keberadaan proyek pekerjaan jalan senilai Rp20 miliar lebih, yang hingga kini masih mangkrak (terhenti), menghubungkan Singkil, ibukota kabupaten dengan Desa Teluk Rumbia dan Rantau Gedang.

Pada papan proyek tertulis, kegiatan tersebut bersumber dari anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) 2018 dengan nilai kontrak Rp20.249.311.000. Nama paket pekerjaan, peningkatan jalan Singkil-Teluk Rumbia (peningkatan jalan tanah menjadi timbunan pilihan), tanggal kontrak 9 Juli 2018.

Warga Teluk Rumbia, Zulkarnaen, kepada wartawan, Selasa (8/1/2019) di Singkil, mengaku sangat kecewa dengan proyek pengerjaan jalan senilai Rp20 miliar tersebut. Jalan tersebut, kata Zulkarnaen, satu-satunya jalur darat yang menghubungkan dua desa itu ke ibukota kabupaten, yaitu Singkil.

“Kami menilai perusahaan pemenang tender tak mampu melaksanakan pekerjaan itu. Sedangkan pemerintah dinilai tidak bijaksana menyerahkan proyek miliaran kepada perusahaan yang tidak berkualitas,” ujarnya.

Kecewa terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek itu, Zulkarnaen bersama sejumlah warga lainnya mewakili Desa Teluk Rumbia dan Ranto Gedang, Selasa (8/1/2019), mendatangi Kantor Dinas PUPR. Mereka menemui Kepala Dinas PUPR, H.Muzni, mempertanyakan pembangunan peningkatan jalan yang terkesan asal-asalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Zulkarnaen mengaku mendapat jawaban yang kurang memuaskan. “Alasan mereka proses lelang pengerjaan kontrak, peraturannya berubah-ubah,” ujarnya.

Akibat ketidak jelasan tersebut, Zulkarnaen mengaku akan mengumpulkan massa untuk melakukan aksi demo, meminta kejelasan tentang pekerjaan proyek jalan tersebut yang sudah mati anggaran pada 20 Desember 2018.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Singkil, H Muzni kepada wartawan menjelaskan, proses pengerjaan baru berjalan di pertengahan tahun sekitar awal bulan Juli 2018.

“Proses pelelangan baru berjalan di bulan lima, dan pengerjaan kontrak baru di bulan Juli 2018 karena ada proses yang dilalui. Kami sudah berusaha sekuat tenaga, dan adanya human error dan bukan unsur disengaja,” sebutnya

Muzni mengakui banyak kelemahan di pihak PUPR dan konsultan pelaksana sehingga pembangunan proyek peningkatan jalan Singkil-Teluk Rumbia hanya terealisasi 40 persen.

Menurut Muzni, meski sudah mati kontrak 20 Desember 2018 dan pelaksanaan pekerjaan telah dihentikan oleh pihak perusahaan, pekerjaan tersebut akan dilelang kembali pada tahun anggaran 2019. (Cah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER