Aceh Utara (Waspada Aceh) – Ruhamah, 66, salah seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Gampong Biara Barat Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, diduga menjadi korban hipnotis orang tak dikenal, Kamis (20/5/2021).
Akibat kejadian tersebut, Ruhamah kehilangan sebanyak 30 gram emas seharga Rp25 juta. Gelang emas itu raib dibawa kabur pria yang tidak dikenalnya. Pelaku beraksi dengan modus menawarkan santunan uang kepada korban. pada
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani menjelaskan, sebelum kejadian korban sedang tidur di teras rumah sendirian. Tiba-tiba dia didatangi seorang pria menggendarai sepeda motor dan membangunkan korban yang tertidur.
“Modusnya, pelaku menawarkan santunan uang kematian suaminya yang meninggal beberapa hari lalu sebesar Rp70 juta. Selanjutnya pelaku meminta Kartu Keluarga (KK) untuk persyaratan dan uang pengurusan sebesar Rp15 juta,” jelas AKP Ahmad Yani, Jumat (21/5/2021).
Menurut keterangan korban, karena korban tidak memiliki uang untuk pengurusan, lalu pelaku meminta gelang emas yang ada di tangan korban. Setelah itu pelaku langsung pergi, dan korban baru sadar setelah beberapa menit kemudian bahwa gelang emasnya sudah tidak ada di tangannya.
“Ciri-ciri pelaku yaitu memiliki tinggi lebih kurang 170 cm, warna kulit sawo matang, memakai peci haji warnah putih dan mengendarai Honda Beat warna merah putih. Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan di lapangan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Utara untuk memburu pelaku,” pungkasnya. (Syaiful).