Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sekelompok perempuan tidak menggunakan jilbab dan berbaju ketat membuat heboh Kota Banda Aceh hari Minggu kemarin (5/7/2020).
Foto-foto dan video yang beredar di sosmed memperlihatkan sekitar 10 orang wanita bergowes ria keliling Kota Banda Aceh.
Menggunakan baju seksi senada berwarna pink dan hampir semuanya tak menggunakan jilbab, mengundang amarah warga kota. Di akun-akun sosmed, netizen juga ikut berkomentar dengan nada mengecam aksi tersebut.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, bereaksi keras atas kejadian tersebut. Dia meminta Satpol PP dan WH menangkap para pelaku dan digelandang ke kantor untuk diberikan pembinaan.
Kata Aminullah, aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan menaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah, Senin (6/7/2020).
“Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” tegas Aminullah.
Menurut wali kota, siapa pun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Meski pun tamu dari kalangan non Muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh. (Ria)