Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membahas upaya percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi Padang Tiji–Seulimuem bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah mengungkapkan masih terdapat 24 bidang tanah prioritas seluas 81.786 meter persegi di wilayah Padang Tiji, Kabupaten Pidie, yang belum tuntas pembayaran ganti kerugian tanam tumbuh.
Kondisi ini menyebabkan proses pengerjaan konstruksi pada akses perlintasan dan lereng tegakan belum dapat dilakukan.
“Akibatnya, jalan tol pada seksi ini belum bisa dibuka untuk dilalui masyarakat,” kata Dekfadh akrab sapaanya.
Sementara pihak Kejaksaan meminta agar pada bulan November mendatang seksi Padang Tiji–Seulimuem sudah dapat dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF), sehingga diharapkan proses pengadaan lahan dapat diselesaikan paling lambat akhir Oktober ini.
Menanggapi hal itu, Wagub meminta Pemkab Pidie dan Kepala Kantor Pertanahan Pidie melalui Kanwil BPN Aceh segera menggelar musyawarah akhir bersama masyarakat yang masih menguasai lahan belum terbebaskan.
“Saya akan datang bersama jajaran Forkopimda Aceh untuk memediasi dan mencari solusi terbaik terhadap kendala yang masih dihadapi di seksi Seulimuem–Padang Tiji ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, percepatan penyelesaian proyek tol tersebut penting dilakukan karena masyarakat sangat menantikan pembukaan ruas jalan itu.
“Jika sudah terbuka, waktu tempuh dari Banda Aceh ke Pidie akan jauh lebih singkat,” tambahnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur dan Telekomunikasi Direktorat IV Jamintel, Imran Yusuf, Kasi Transportasi Ginanjar Damar Pamenang, dan Jaksa Ahli Madya Taufiq Ibnugroho. Dari pihak Pemerintah Aceh juga hadir jajaran Pemkab Pidie, BPN Pidie, serta Project Director Tol Sibanceh PT Hutama Karya. (*)



