Medan (Waspada Aceh) – Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) akan mulai melakukan vaksinasi COVID 19 pada anak usia 6-11 tahun, pada tahun depan. Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Corona pada anak.
Persiapan untuk vaksinasi anak itu saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Tujuannya, guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak di Sumut.
“Sedang dipersiapkan untuk pembentukan tim vaksinasi anak umur 6-11 tahun di kabupaten/kota dan provinsi, juga sedang menghitung sasaran penerima,” kata Ismail Lubis, Kadis Kesehatan Sumut, Minggu (14/11/2021).
Ismail mengatakan pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan RI. Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan hal lain, sehingga ketika sudah ada juknis maka tidak akan terburu-buru melaksanakannya.
“Sambil kita tunggu petunjuk teknisnya, kita siapkan hal-hal yang perlu untuk nantinya pas pelaksanaan vaksinasi anak, kita nggak buru-buru. Koordinasi kita perkuat dalam hal ini,” ujarnya.
Mengutip informasi dari Kemenkes RI melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, mengatakan vaksinasi COVID 9 untuk kalangan anak akan dimulai pada tahun 2022 mendatang. Teknisnya sedang dipersiapkan saat ini.
Adapun vaksinasi anak itu menyusul ijin penggunaan darurat vaksin untuk anak-anak usia 6-11 tahun yang diberikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Itu disampaikan Menkes pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR RI, Jakarta (08/11/2021).
Vaksinasi anak dimulai pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi dosis 1 lebih dari 70% total sasaran dan lebih dari 60% populasi lanjut usia (lansia). Dan untuk vaksinasi anak itu, diperlukan pengadaan baru untuk memenuhi kebutuhan 58,7 juta total dosis vaksin.(sulaiman achmad)