Senin, Desember 29, 2025
spot_img
BerandaAcehUstaz Masrul Aidi Tunjuk Advokat Nourman, Soroti Penggiringan Opini di Balik Kasus...

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Advokat Nourman, Soroti Penggiringan Opini di Balik Kasus Kebakaran Dayah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pimpinan Dayah Babul Maghfirah, Ustaz Masrul Aidi, menunjuk advokat senior Aceh, Nourman, sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus kebakaran yang melanda dayah tersebut pada Jumat (31/10/2025).

Penunjukan itu disampaikan langsung oleh Ustaz Masrul Aidi melalui pesan kepada wartawan, Rabu (12/11/2025). Ia menegaskan bahwa kasus kebakaran itu tidak bisa dipandang semata sebagai insiden tunggal, karena ada persoalan lain yang turut mencuat pascakejadian.

“Saya ingin kasus ini ditangani secara tuntas. Permasalahan bukan hanya soal kebakaran itu, tapi juga adanya pesan palsu berupa pemerasan mengatas namakan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, dan penggiringan opini sesat terhadap dayah,” kata Masrul Aidi.

Advokat Nourman membenarkan telah menerima mandat sebagai kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi berdasarkan surat kuasa bernomor 460/212/SKK/XI/2025. Ia menyatakan siap menempuh langkah hukum yang diperlukan.

“Saya bersedia dan segera berkoordinasi untuk mengambil langkah-langkah hukum tertentu,” ujar Nourman saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, kasus ini tidak hanya menyangkut tindak pidana kebakaran, tetapi juga telah berkembang menjadi isu yang dapat merusak citra lembaga pendidikan dayah di Aceh.

“Ada penggiringan isu yang berpotensi merusak kehormatan dayah. Kami akan meluruskan hal itu, dan meminta Kapolresta meluruskan tudingan bahwa penyebab kebakaran adalah bullying,” jelasnya.

Nourman menilai, pernyataan yang mengaitkan kebakaran dengan kasus perundungan bisa memunculkan stigma negatif terhadap dayah lain di Aceh, baik tradisional maupun modern.

“Tendensi negatif ini akan menjadi bola salju yang berbahaya dan kontra produktif terhadap upaya seluruh dayah dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menyebut pelaku pembakaran merupakan seorang santri kelas 12 yang mengaku sakit hati karena sering diejek teman-temannya.

Insiden kebakaran di Dayah Babul Maghfirah bukan yang pertama terjadi.

Dalam dua tahun terakhir, lembaga pendidikan itu telah tiga kali mengalami peristiwa serupa.

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya bukti rekaman CCTV yang mengarah pada pelaku, yang kini telah ditahan pihak kepolisian. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER