Selasa, April 30, 2024
Google search engine
BerandaUntuk Ungkap Kebenaran, Siap Beri Keterangan kepada KPK

Untuk Ungkap Kebenaran, Siap Beri Keterangan kepada KPK

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah empat orang terkait kasus dugaan suap Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf. Keempat saksi ini dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Pencekalan ke luar negeri itu dilakukan kepada Kepala Unit Layanan Pengadaan, Nizarli, mantan Kepala PUPR Aceh, Rizal Aswandi dan Fenny Steffy Burase sebagai staf ahli even Aceh International Marathon 2018 dan Teuku Fadhilatul Amri, selama enam bulan terhitung Jumat, 6 Juli 2018.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pencegahan dan penangkalan (cekal) saksi tersebut karena KPK membutuhkan keterangan mereka dalam kasus dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018.

“Terhadap pejabat ULP dan PUPR, kami perlu memperdalam proses pengadaan yang dilakukan. Pengadaan yang terkait dengan penggunaan dana DOKA,” kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/7/2018).

Ada informasi terkait aliran dana yang perlu diklarifikasi dan pertemuan dengan tersangka yang relevan dengan perkara ini, kata Febri.

“Perlu kita pahami bersama, yang dilakukan saat ini adalah proses hukum. KPK diberi tugas untuk melakukan penanganan kasus korupsi,” lanjutnya.

Siap Memberi Keterangan

Sementara itu, Rizal Aswandi yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh mengaku kaget dengan status cekal yang dikeluarkan KPK terhadapnya.

“Kaget saya ketika tahu informasi dicekal ke luar negeri,” kata Rizal Aswandi, Minggu (8/6/2018), kepada Ajnn.net. Rizal mengaku siap memenuhi panggilan KPK, serta akan memberikan keterangan kalau memang dibutuhkan.

“Saya sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati proses yg sedang dilakukan oleh KPK akan kooperatif, kapapun saya siap dipanggil dan akan menyampaikan apa yang saya ketahui,” ujar Rizal.

Sebagaimana diketahui pada perkara ini, KPK telah menjerat 4 orang tersangka. Gubernur Aceh non aktif, Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, serta dua pihak swasta yakni, Hendri Yuzal dan T.Syaiful Bahri. (dani randi)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER