Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehUngkap Pelaku Eksploitasi Anak, Anggota DPRK Apresiasi Polresta

Ungkap Pelaku Eksploitasi Anak, Anggota DPRK Apresiasi Polresta

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi mengapresiasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta yang telah mengungkap pelaku eksploitasi anak.

Kegiatan mempekerjakan anak dengan cara menjual makanan berupa buah potong dari warkop ke warkop, di persimpangan jalan dan pusat keramaian di Kota Banda Aceh telah meresahkan masyarakat khususnya di Kota Banda Aceh.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyasar anak dengan melihat dari sisi ekonomi keluarga korban yang kurang mampu. Pelaku memperkerjakan mereka terutama di malam hari yang seharusnya istrirahat dan belajar.

“ini sangat mengancam keselamatan mereka, yang seharusnya hak mereka untuk bermain dan mendapat pendidikan. Masa depan anak-anak merupakan tugas kita bersama,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Selasa (11/7/2023).

Karena itu, dia berharap pemerintah segera menginisiatif regulasi tentang perlindungan anak dan perempuan.

“Kita berharap eksploitasi anak secara ekonomi yang menjadi bisnis empuk kelompok terorganisir yang memanfaatkan mereka untuk mencari keuntungan pribadi tidak ada lagi ibu kota propinsi,” sebutnya.

Apabila kondisi ini dibiarkan, akan menjadi citra buruk bagi wisatawan yang datang ke Aceh.

Sebelumnya, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh, menangkap SAF, 26, warga Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, lantaran mempekerjakan empat anak sebagai penjual buah keliling.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana ekspolitasi anak secara ekonomi sebagaimana dimaksud dalam pasal 88 Jo Pasal 76I UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER