Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaUji Coba ETLE, Sehari Terjadi 5.614 Pelanggaran Lalulintas di Kota Banda Aceh

Uji Coba ETLE, Sehari Terjadi 5.614 Pelanggaran Lalulintas di Kota Banda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dalam masa uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), terhitung sejak tanggal 13 September 2021 yang terpasang di 20 titik seputaran Banda Aceh, sehari terjadi 5.614 kasus pelanggaran lalulintas.

“Data pelanggaran yang terdeteksi oleh camera CCTV ETLE, pada hari Senin tanggal 13 September 2021 dari Pukul 09.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB sebanyak 5.614 pelanggaran lalulintas,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, Selasa (14/9/2021).

Dicky menyebutkan, jenis pelanggaran tersebut meliputi, terobos lampu merah sebanyak 4.137 pelanggar, tidak menggunakan helm sebanyak 1.172 pelanggar, dan tidak menggunakan seat belt (sabuk pengaman) sebanyak 305 pelanggar.

Untuk itu, Dirlantas Polda Aceh mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan pelanggaran lalulintas, karena sekarang semua sudah direkam oleh ETLE.

“Apabila masyarakat tidak patuh terhadap lampu merah, pakai helm dan pakai seatbelt maka ribuan tilang setiap hari akan dikirim ke rumah pelanggar oleh petugas Pos,” terang Dirlantas.

Apabila ETLE sudah diberlakukan secara resmi maka tilang akan berjalan terus selama 1×24 jam dan berkas tilang akan dikirim ke rumah melalui jasa Pos.

Dia juga menjelaskan, ETLE akan membaca plat nomor kendaraan pada saat terjadi pelanggaran. Dari plat nomor akan diketahui alamat pemilik kendaraan bermotor.

“Apabila pemilik kendaraan bermotor tidak sesuai dengan STNK, maka yang mendapat tilang tetap pemilik kendaraan sesuai nama di STNK,” lanjut Dirlantas.

Dia juga mengimbau, kepada masyarakat apabila membeli kendaraan bermotor bekas/seken agar segera melakukan balik nama, supaya pemilik kendaraan lama tidak menjadi korban tilang. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER