Banda Aceh (Waspada Aceh) – Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud) Kemdikbudristek, Hilmar Farid, akan memulai Tur Studium Generale keliling Indonesia dengan mengunjungi 11 kampus ternama di Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas progres dan isu strategis terkait amanat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Aceh akan menjadi wilayah pertama yang dikunjungi oleh Hilmar Farid. Kuliah umum tersebut akan digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala (USK) pada 5 September 2024.
Acara ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dan akan dihadiri oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari birokrat, akademisi, mahasiswa, budayawan, seniman, pelaku budaya, pegiat literasi, serta perwakilan dari berbagai instansi kebudayaan di Aceh.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Piet Rusdi mengatakan, Rabu (4/9/2024), mengatakan, dalam kuliah umum tersebut, Dirjenbud Hilmar Farid akan didampingi oleh Rektor USK, Prof. Marwan. Hilmar akan membahas lima isu utama, yaitu:
1. Mendorong Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Aceh.
2. Urgensi pendirian pendidikan tinggi bidang Arkeologi, Epigrafi, Antropologi, Ilmu Sejarah, Tata Kelola Seni, dan bidang humaniora serta seni lainnya di Provinsi Aceh.
3. Meningkatkan partisipasi publik dalam pemajuan kebudayaan.
4. Koordinasi dan sinkronisasi kerja antar lembaga di Aceh, termasuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Majelis Adat Aceh (MAA), Lembaga Wali Nanggroe, Dewan Kesenian, serta Universitas.
5. Indeks Pembangunan Kebudayaan Aceh.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I mengatakan kehadiran Dirjenbud kali ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan semangat kolaborasi dalam pembangunan kebudayaan di Aceh.
Hal ini sejalan dengan rekomendasi Konsorsium Pemajuan Kebudayaan 2024 yang menekankan pentingnya sinergitas lintas bidang dan instansi.
Selain kuliah umum, akan ada dialog bersama komunitas budaya Aceh yang dikemas dalam acara Meuramin Peumulia Jamee pada 4 September 2024.
Acara ini diharapkan dapat mendorong lahirnya program strategis yang membuat pelaku budaya semakin mandiri serta mendukung pemerintah dalam pembangunan kebudayaan di Aceh. (*)