Senin, Mei 19, 2025
spot_img
BerandaAcehTPP Kemendesa PDT Aceh Kini Punya Saldo JHT BPJamsostek

TPP Kemendesa PDT Aceh Kini Punya Saldo JHT BPJamsostek

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Per Mei 2025, seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDT) Provinsi Aceh resmi tercatat sebagai peserta tiga program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT).

Koordinator TPP Kemendesa PDT Aceh, Busra, mengatakan, keikutsertaan dalam program JHT merupakan langkah maju dalam melindungi para pendamping desa yang selama ini aktif mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Sebelumnya kami hanya terdaftar pada jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Dengan adanya JHT, para TPP memiliki tabungan masa depan yang bisa dicairkan saat pensiun atau tak lagi bekerja,” ujar Busra kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (16/5/2025).

Busra menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup seluruh jenjang pendamping desa di Aceh, mulai dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pendamping Desa, hingga Pendamping Lokal Desa.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 hingga awal 2025, sudah ada empat pendamping desa di Aceh yang meninggal dunia, salah satunya akibat kecelakaan saat berangkat kerja. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta, termasuk beasiswa bagi anak-anak yang masih bersekolah.

“Manfaatnya sangat nyata. Ini bentuk perlindungan negara terhadap kami para pendamping desa. Kami juga berharap perlindungan serupa bisa diperluas untuk masyarakat desa, termasuk perangkat desa, pengurus BUMDes, dan koperasi desa,” ungkap Busra.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif TPP Aceh yang dinilai mendukung perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan atau universal coverage di Aceh.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Busra dan seluruh TPP di Aceh atas semangatnya. Semoga semangat seperti ini juga menyebar ke provinsi lainnya,” ujar Ferina.

Ia juga mengimbau seluruh TPP agar mengunduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) untuk memantau pertambahan saldo JHT secara berkala melalui ponsel masing-masing. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER