Jakarta (Waspada Aceh) – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dibebaskan dari penjara Jumat malam (1/8/2025), disambut keluarga, sahabat dan para pendukungnya.
Tom Lembong dan Hasto dibebaskan setelah memperoleh abolisi dan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Tom Lembong dilaporkan keluar dari rutan Cipinang, Jakarta pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Tom tampak mengenakan kaos biru gelap didampingi istri, kuasa hukum, dan sahabatnya Anies Baswedan.
Sebelumnya, Hasto juga dilaporkan keluar dari Rutan KPK dengan mengenakan jas dan kaos merah didampingi kuasa hukumnya. Hasto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas pemberian amnesti tersebut.
Seperti laporan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Wamensesneg Juri Ardiantoro mengatakan Tom dan Hasto memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi dan amnesti demi menjaga persatuan bangsa. (*)