Rabu, September 11, 2024
BerandaTolak Omnibus Law, Ratusan Massa "Geruduk" Kantor DPRK Abdya

Tolak Omnibus Law, Ratusan Massa “Geruduk” Kantor DPRK Abdya

Blangpidie (Waspada Aceh) – Ratusan massa yang mengatasnamakan Gerakan Abdya Menggugat (Geram) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Senin (12/10/2020).

Kedatangan massa ke kantor DPRK Abdya itu untuk menyampaikan orasi penolakan Undang-Undang Ombibus Law atau UU Cipta Kerja, yang dinilai merugikan para buruh.

Para peserta aksi sebelumya berkumpul di lapangan Persada Abdya, dan kemudian berhenti di Simpang Ceurana untuk melakukan teatrikal serta penyampaian orasi.

Massa bergerak menggunakan sepeda motor itu bertolak ke kantor DPRK Abdya untuk menyampaikan orasi penolakan UU Ciptaker.

Massa yang tergabung dalam empat panguyuban diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), SEMMI, Ikatan Mahasiswa Pelajar Aceh Barat Daya (IMPADA) dan Gapelmabdya Meulaboh, juga membawa spanduk dan kertas karton bertuliskan penolakan UU Ciptaker.

Aksi yang dikomandoi oleh Julianda itu ikut dikawal pihak kepolisian Polres Abdya yang dibantu personil Satpol-PP dan tim pengamanan lainnya.

Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Lantas, Iptu Zulfriadi, mengatakan, untuk pengamanan pihaknya mengerahkan sekitar ratusan personil yang tergabung dengan Satpol-PP.

“Personil yang ikut mengamankan aksi ini sekitar lebih kurang 150 lebih,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, peserta aksi masih melaksanakan orasi tentang penolakan UU Cipta Kerja di Gedung Dewan Abdya. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER