Banda Aceh (Waspada Aceh) – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kabar duka datang dari dunia pers Indonesia. Wina Armada Sukardi, pakar hukum pers sekaligus tokoh penting dalam perkembangan etika jurnalistik Tanah Air, wafat pada Rabu (3/7/2025) sekitar pukul 15.59 WIB.
Kabar wafatnya disampaikan rekan-rekannya sesama insan pers. “Sahabat terbaik kita, Wina Armada, telah pergi menghadap Ilahi Rabbi. Semoga almarhumah diterima iman Islamnya, diampuni segala dosa dan kekhilafannya, serta mendapat tempat yang mulia di sisi-Nya,” demikian kutipan dari pesan duka yang beredar.
Wina Armada Sukardi lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1959. Ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan dikenal luas sebagai salah satu pemikir hukum media paling berpengaruh di Indonesia.
Di dunia organisasi, Wina pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada periode 2003–2008.
Ia juga menjadi anggota Dewan Pers selama dua periode (2004–2007 dan 2007–2010) dan menjabat sebagai Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan.
Wina Armada dikenal kritis dan produktif. Ia telah menulis sejumlah buku penting di bidang hukum pers, antara lain Wajah Hukum Pidana Pers dan Menggugat Kebebasan Pers. Ia juga aktif sebagai editor dalam berbagai penerbitan buku lainnya.
Minatnya terhadap dunia literasi dimulai sejak masa sekolah menengah pertama (SMP).
Dalam satu dekade terakhir hidupnya, Wina menulis setiap hari tanpa jeda. Ia juga tengah menggagas proyek antologi puisi anak-anak, berangkat dari kegelisahan atas minimnya puisi yang benar-benar ditujukan bagi dunia anak.
Salah satu karya terakhirnya adalah puisi berjudul Pacul Berdarah, bagian dari puisi “serba benda” yang sedang ia rintis.(*)