Selasa, November 18, 2025
spot_img
BerandaAcehTimpora Aceh Soroti Banyaknya WNA di Sektor Tambang, Imigrasi Perketat Pengawasan SDA

Timpora Aceh Soroti Banyaknya WNA di Sektor Tambang, Imigrasi Perketat Pengawasan SDA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Meningkatnya keberadaan warga negara asing (WNA) di sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan, menjadi perhatian serius Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Aceh.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Timpora Tingkat Provinsi Tahun Anggaran 2025 di Hotel Ayani, Banda Aceh, Senin (17/11/2025), untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam pengawasan aktivitas WNA.

Rakor yang mengusung tema “Peran Serta Anggota Timpora dalam Mendukung Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Non Perizinan Sektor Sumber Daya Alam” ini menegaskan bahwa aktivitas WNA di Aceh kini semakin meningkat terkait dengan sektor pertambangan, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang lebih ketat, terukur, dan terintegrasi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, dalam sambutannya mengatakan bahwa koordinasi antar-instansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas Aceh.

“Rakor ini menjadi landasan bagi keterpaduan informasi dan kerja sama pengawasan, demi mewujudkan Aceh yang aman, tertib dan tenteram sesuai amanat UU Keimigrasian,” ujarnya.

Rakor tersebut dihadiri sejumlah unsur strategis, antara lain Wakil Kepala BIN Daerah Aceh, Kesbangpol Aceh, Intel Lanud SIM, Komandan Lanal Sabang, Ditintelkam Polda Aceh, Kodam IM, Kejati Aceh serta jajaran dinas terkait.

Kehadiran banyak institusi intelijen dan keamanan ini menunjukkan bahwa isu pengawasan WNA kini semakin sensitif dan beririsan dengan kepentingan pertahanan serta ekonomi daerah.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Aceh, Mohamad Agus Sofani, menyebut rakor ini sebagai langkah nyata memperkuat kolaborasi pengawasan WNA di seluruh Aceh.

“Pengawasan keimigrasian harus terpadu. Semua data, temuan lapangan, hingga potensi pelanggaran perlu ditangani dengan pola bersama,” katanya dalam laporannya.

Dua narasumber turut memaparkan aspek penting dalam pengawasan WNA sektor SDA. Tirahmah dari Dinas ESDM Aceh menjelaskan strategi pengawasan WNA di sektor pertambangan, mulai dari sosialisasi regulasi, pendataan, pemeriksaan dokumen perusahaan hingga rakor lintas sektor khusus Minerba.

Sementara itu, Hasbuna dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) memaparkan dampak Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 terhadap penggunaan tenaga kerja asing. Ia menekankan bahwa keberadaan TKA harus memberi manfaat bagi Aceh.

“Peluang tetap ada, tapi harus diatur secara bijak dan mendorong penguatan SDM lokal,” ujarnya.

Diskusi yang berlangsung dalam rakor ini menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait penyelarasan fungsi Timpora di tingkat provinsi, agar proses pengawasan WNA berjalan optimal, independen, dan tidak tumpang tindih antar lembaga.

Dengan semakin tingginya aktivitas industri SDA yang melibatkan WNA, Timpora Aceh menegaskan bahwa pengawasan yang kuat, cepat, dan terkoordinasi adalah kunci menjaga kedaulatan serta kepentingan ekonomi Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER