Banda Aceh(Waspada Aceh) – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh memberi pembinaan kepada 3 orang waria yang ditangkap oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Kamis (27/6/2024)
Kepala DSI Kota Ridwan mengatakan apa yang dilakukan waria ini sangat meresahkan masyarakat Kota Banda Aceh karena itu pihaknya akan membimbing dan harus mengikuti pembinaan selama beberapa hari.
“Pemerintah Kota Banda Aceh sangat serius dalam menegakkan Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang akidah, ibadah dan syiar Islam,” tegas Ridwan.
Para pelanggar syariat itu akan dibina beberapa waktu di DSI Kota Banda Aceh, pelaku harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang dilarang didalam agama.(kmf)