Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehTetap Bandel, Pemko Banda Aceh Ancam Setop Truk Angkut Tanah untuk Pembangunan...

Tetap Bandel, Pemko Banda Aceh Ancam Setop Truk Angkut Tanah untuk Pembangunan Gedung BPKA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengancam akan menyetop truk pengangkut tanah untuk pembangunan proyek Gedung Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) jika masih melanggar aturan.

Pelaksana proyek juga wajib melakukan perbaikan pada sarana jalan yang rusak, kata Kadis Perhubungan Banda Aceh, Wahyudi, kepada wartawan usai rapat, Senin (10/10/2022) di Kantor Dishub Banda Aceh.

“Kita tadi menggelar rapat pukul 14.00 WIB, hari ini. Rapat dihadiri instansi terkait termasuk bidang perizinan dan Pak Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto,” kata Wahyudi.

Dalam rapat itu, Wahyudi menjelaskan dihadiri oleh Satlantas, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto, Dinas PUPR Banda Aceh dan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banda Aceh, mengeluarkan beberapa keputusan.

“Rapat itu dihadiri juga oleh pihak pelaksana proyek Gedung BPKA atas nama Darma. Dalam rapat itu diputuskan beberapa kewajiban yang harus dipatuhi pelaksana proyek,” ujar Wahyudi.

Keputusan itu, jelasnya, antara lain truk wajib bersih saat keluar dari lokasi proyek. Pengelola wajib menyediakan air dan setiap saat setiap hari wajib membersihkan jalan yang kotor akibat truk tersebut.

“Selain itu, pelaksana proyek juga wajib mengawasi truk material. Jika tidak maka akan dilakukan penindakan tilang dan pelaksanaan proyek juga akan dihentikan sementara,” jelasnya.

Selain itu, rapat juga memutuskan bahwa pelaksana proyek wajib bertanggungjawab atas kerusakan jalan yang terjadi. Kemudian, pelaksana proyek juga wajib memperbaiki jika terdapat kerusakan sarana publik yang diakibatkan pekerjaan proyek.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah ST dan tim turun langsung ke lokasi proyek Gedung Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA). Irwansyah mengaku geram terkait banyaknya pengaduan langsung yang diterimanya dari warga terkait kondisi jalan di seputar proyek.

“Coba kalian lihat Gedung BSI itu yang sedang dibangun. Kondisi jalan di sana bersih kan? Nah, seperti itu harusnya kalian lakukan,” kata Irwansyah didampingi Satlantas dan Dishub.

Dia mengungkapkan bahwa pembangunan Gedung BSI dekat kantor DPR Aceh dapat menjadi contoh bagi pelaksana proyek lain di Banda Aceh.

Tanah bekas ban dan tumpahan tanah dari truk pengangkut material di lokasi proyek itu menjadi persoalan berlarut. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER