Sabtu, April 19, 2025
spot_img
BerandaAcehTerpilih Sebagai Ketua DKA Provinsi, Teuku Afifuddin Berharap Bisa Lahirkan Qanun

Terpilih Sebagai Ketua DKA Provinsi, Teuku Afifuddin Berharap Bisa Lahirkan Qanun

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Teuku Afifuddin terpilih sebagai ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) dengan masa bakti 2022-2026. Dia berharap kedepan bisa melahirkan qanun tentang kesenian Aceh.

Pemilihan ketua DKA ini dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang dihadiri oleh ketua DKA pada 23 kabupaten/kota se-Aceh, yang berlangsung di Hermes Palace, Banda Aceh, sejak Senin (6/12/2021).

Setelah terpilih, Afifuddin mengatakan kedepan akan ada kerja berat yang memerlukan tanggung jawab bersama.

“Akan ada kerja berat yang harus kita selesaikan. Semua kerja berat, maka harus ada alat berat untuk menyelesaikanya,” ucap Afifiddin di Banda Aceh, Rabu (8/12/2021).

Afifuddin mengatakan, ke depan dia tidak akan berpikir yang muluk-muluk, yang terpenting adalah bagaimana di masa kepengurusannya lembaga DKA ini memiliki legalitas yang kuat, yaitu sebuah qanun.

“Jadi target kita adalah bagaimana dalam tahun-tahun ke depan melahirkan qanun kesenian. Jadi lembaga ini memiliki legalitas sehingga kedepannya para pengurus DKA yang tergabung seluruh kabupaten/kota mereka bisa dengan nyaman menjalankan roda organisasinya,” harap Afifuddin. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER