Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaTerkait Video "Duel" 2 Pria, Polda Minta Persetujuan Presiden untuk Periksa Bupati...

Terkait Video “Duel” 2 Pria, Polda Minta Persetujuan Presiden untuk Periksa Bupati Aceh Barat

Banda Aceh (Waspada Aceh) -Isu “duel” dua orang pria, yang salah satunya disebut-sebut sebagai Bupati Aceh Barat, H.Ramli MS, yang kemudian videonya sempat viral di media sosial (medsos), kini memasuki babak baru.

Dilaporakn, Polda Aceh akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta izin melakukan pemeriksaan terhadap sang Bupati, setelah salah seorang rekannya yang mengaku sebagai korban pemukulan, melapor ke polisi.

Menurut informasi yang diterima Waspadaaceh.com, Rabu (26/2/2020), Polda Aceh telah mengambil alih penanganan kasus itu dari Polres Aceh Barat. Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh sudah memeriksa enam orang saksi terkait “duel” tersebut.

“Polda Aceh telah memeriksa 6 orang saksi terkait dugaan penganiyaan yang terjadi di Pendopo Bupati Aceh Barat,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, sebagaimana dikutip dari laman kumparan.com, Rabu (26/2/2020).

Ery mengatakan, penyidikan diambil-alih oleh institusinya, untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Bupati Aceh Barat terhadap rekannya, Zahidin. Insiden itu terjadi diduga terkait dengan masalah utang sebesar Rp279 juta.

Ery tidak menjelaskan detail perkembangan proses penyidikan yang telah berjalan selama ini. Pemeriksaan masih dilakukan penyidik dan akan disampaikan kembali perkembangannya, kata Ery.

“Penyidik akan terus bekerja secara profesional dan berkeadilan untuk menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan itu,” tuturnya.

Bupati Aceh Barat, Ramli MS, membantah kabar itu. Dia mengaku tak mengenal Zahidin dan merasa dijebak lantaran video kasus pemukulan tersebut beredar luas.

Beberapa waktu lalu, terkait beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi duel antara dua orang pria yang kemudian disebut-sebut salah seorangnya sebagai Bupati Aceh Barat dengan Zahidin, dibantah Kepala Bagian Humas Pemkab Aceh Barat, Amrin Nuthihar.

Apalagi disebut-sebut bahwa insiden itu berkaitan dengan utang-piutang, yang kini videonya viral di tengah-tengah masyarakat di Aceh Barat.

Kabag Humas Pemkab Aceh Barat, Amril Nuthihar membantah isu-sisu tersebut. Dia mengatakan, telah terjadi pencemaran nama baik Bupati Aceh Barat, terkait dengan penyebaran video tersebut.

Pihak Pemkab, kata dia, akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib, karena telah melakukan pencemaran nama baik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat berencana akan membawa keranah hukum katena telah menyebarkan isu negatif melalui video tersebut,” kata Amril kepada wartawan, Rabu (19/2/2020).

“Atas penyebaran vidoe ini, nanti kita berkoordinasi dulu dengan praktisi dan aparat hukum untuk delik aduannya,” kata Amril. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER